Jumat, 25 Desember 2015

HIJAB

HIJAB.
Pengenalan jarak antara manusia dan Tuhan Yang Maha Tinggi, kondisi-kindisi, tingkatan-tingkatan, stasiun-stasiun, dan maqam-maqam serta mujahadah dalam upaya mengurangi jarak dan antara ini. Untuk gerak dan suluk maknawi ini, langkah awal yang mesti dimiliki, pengenalan terhadap penghalang-penghalang dan hijab-hijab serta pengenalan jalan melintasi dan melewati mereka.

Dalam empat asfar (perjalanan-perjalanan) irfani, pengenalan hijab-hijab nurani dan zhulmani (kegelapan) juga memiliki kedudukan yang sangat urgen; dan bahkan dapat diklaim bahwa seluruh akhlak dan irfan merupakan mukadimah untuk mengangkat hijab-hijab antara manusia dan Tuhan atau natijah dan cabang darinya; khususnya ketika ditinjau bahwa dalam agama tidak ada suatu permasalahan yang lebih penting dari pada tauhid. Dan pengenalan terhadap hijab-hijab serta jalan melintasi dan melewatinya merupakan mukadimah untuk wusul pada tauhid. Oleh karena itu dapat diklaim bahwasanya dalam ilmu-ilmu maknawi dan sufistik, tidak ada pembahasan yang lebih penting dan lebih dharuri dari masalah pengenalan hijab-hijab nurani dan zhulmani serta pengenalan jalan melintasi dan melewati mereka. 

Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda:

««إنّ الله سبعین ألف حجاب من نور و ظلمة Tuhan mempunyai tujuh puluh ribu hijab-hijab dari cahaya dan kegelapan. (Allamah Majlisi, Biharul anwar, jld. 55. hal. 45)

Dalam sebagian hadis dijelaskan juga jumlah lain hijab-hijab antara Tuhan dan makhluk, antara Tuhan dan Rasulullah SAW, antara Tuhan dan ‘Arsy, serta antara Tuhan dan malaikat-malaikat. Di antaranya tujuh puluh hijab, tujuh hijab, delapan belas hijab, sembilan puluh hijab, delapan belas ribu hijab, dan tiga ratus enampuluh ribu hijab, serta bahkan jumlahnya yang tanpa batas.

Seseorang bertanya kepada Amirul Mukminin Ali Kw tentang hijab-hijab, beliau dalam menjawab berkata: Hijab pertama, diri sendiri yang jumlahnya tujuh hijab; hijab kedua tujuh puluh hijab dan setiap darinya terdiri dari tujuh puluh ribu malaikat hâjib; dan hijab-hijab beragam seperti surâdiqât jalâl dan surâdiqât kibriyâ dan surâdiqât jabarût; sesudah mereka itu cahaya keputihan dan sesudahnya surâdiq wahdâniyyah dan sesudahnya hijab-hijab a’lâ. (Tauhid Shaduq, hal. 278, hadits 3)

Berangkat dari kandungan hadis-hadis ini, mengantar para urafa besar membahas tentang hijab-hijab, sehingga dengan mengenal hijab-hijab tersebut, para pesuluk di jalan Hak SWT dapat berupaya melewati dan melintasi mereka.

Kata ribuan dalam pandangan urafa merupakan kinayah dari kulli (universal), karena itu setiap kulli seakan-akan mempunyai seribu misdak juz’i (partikular) dan satu hari kulli di sisi Tuhan adalah seribu tahun juz’i dunia di sisi kita. Oleh karena itu, jika disebutkan tujuh puluh hijab nurani dan zhulmani sebagai hijab-hijab kulli maka sudah menjadi misdak dari riwayat di atas.

Hijab-hijab zhulmani (kegelapan) adalah misdak az-zhulm, kegelapan-kegelapan hari kiamat; sebagaimana multiplitas (kejamakan) merupakan hijab-hijab dari pada unitas (ketunggalan), alam-alam kegelapan merupakan hijab-hijab dari alam-alam cahaya dan quds. Hijab-hijab ini membatasi manusia pada alam kematerian dan penginderaan serta membuat mereka lalai dari memperhatikan alam non-materi dan malakut.

Tapi secara keseluruhan hijab-hijab itu bisa dalam wajah keterbatasan pandangan dan penyaksian terhadap alam materi dan penginderaan, juga bisa dalam rupa hijab alam non-materi dan maknawi. Sementara hijab-hijab inderawi itu juga terbagi atas hijab lathif dan hijab katsif, hijab tipis dan hijab tebal. Hijab-hijab inderawi lathif (tipis) adalah sesuatu yang dibelakangnya dapat tersaksikan dan hijab-hijab katsif (tebal) adalah sesuatu yang sama sekali tidak tertembus pandangan. 

Dengan demikian, hijab-hijab itu terdiri dari hijab nurani dan zhulmani, hijab nurani Muhammadi dan hijab zhulmani Abu Jahal, hijab nurani Musawi dan hijab zhulmani Fir’auni, hijab nurani Ibrahimi dan hijab zhulmani Namrudi, hijab nurani Ali dan hijab zhulse Muawiyah, hijab nurani Husaini dan hijab zhulmani Yazidi. Cahaya Muhammadi adalah hijab lathif, hidayah, keindahan, dan non-materi, sementara hijab zhulmani Abu Jahal adalah hijab tebal, kesesatan, keburukan, dan materi.

Dalam kesempatan tulisan ini kami hanya akan mencukupkan diri menyebutkan dan mengulas beberapa hijab-hijab yang terkategori hijab-hijab zhulmani. Adapun tentang hijab-hijab nurani jika dipandang perlu akan dibahas dalam makalah yang lain.



Hijab-hijab Zhulmani

Sebagaimana telah kami utarakan di atas, permasalahan seputar hijab-hijab dalam sair dan suluk merupakan topik pembahasan khusus yang rujukannya adalah irfan dan sufistik, dan berasaskan hadis Nabi SAW. Tuhan mempunyai tujuh puluh ribu hijab-hijab dari cahaya dan kegelapan, telah menjadikan para pembesar irfani membagi hijab-hijab kepada dua kelompok hijab-hijab zhulmani dan nurani. Sebagian dari hijab-hijab itu dikarenakan sampai pada batas menghalangi pergerakan maknawi maka disebut dengan hijab akbar, dan jika seseorang terperosok pada tahap hijab ini, pekerjaan yang mesti dilakukannya untuk terlepas darinya tentulah suatu pekerjaan berat dan memerlukan riyadhah yang sangat besar.

Hijab-hijab zhulmani tidak lain adalah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan yang menciptakan jurang pemisah antara manusia dan hadhrat Hak SWT dan yang telah mengotori jiwa seseorang dan menghilangkan kesucian fitrahnya. Untuk menghilangkan hijab-hijab ini, setiap orang terlebih dahulu perlu mengetahui esensi dan faktor-faktor penyebabnya.



Hijab Keterikatan

Segala sesuatu yang membuat manusia terhalang dari Tuhan karena keterikatan padanya maka itu merupakan misdak dari hijab-hijab kegelapan. Imam Khomeni qs berkeyakinan bahwa perkara pertama yang lazim dan mesti bagi setiap pencari dan penapak spiritual adalah tahdzîb dan perbaikan jiwa. Sangat banyak perkara yang bisa membuat manusia menjadi malang dan celaka serta menghalanginya dalam tahdzîb dan tahshîl (pensucian dan peraihan ilmu); boleh jadi janggut dan imamah besar telah menjadi hijab baginya dan mencegahnya dari tahshîl (Imam Khomeni, Jihâd-e Akbar, hal. 212).

Mulla Shadra dalam menjelaskan sebagian dari hijab-hijab dan cara menghilangkannya berkata seperti ini: Dalam tahdzib an-nafs, pesuluk mesti bangkit memerangi hijab-hijab internal dan eksternal dirinya. Hijab-hijab ini di antaranya:

– Hijab harta dan kekayaan: hijab ini bisa dimusnahkan dengan cara memberikan dan menyumbangkan harta dan kekayaan;

– Hijab kedudukan: hijab ini dapat dihilangkan dengan menjauhi maqam dan kedudukan duniawi. Di samping itu tawadhu dan menjauhi cari kemasyhuran juga dapat membantu menghancurkan hijab ini;

– Hijab taklid: hijab ini dapat diishlah serta dikonstruktif dengan mujahadah ilmu yang benar dan menjauhi mujadalah;

– Hijab maksiat: hijab ini dapat diobati dengan menjauhi maksiat serta dosa dan bertaubat (Muhsin Bîdâr fur, Irfan wa ‘Arif namâyân, hal. 168).

Ketika seseorang menjadi pusat perhatian masyarakat dan masyarakat banyak merujuk kepadanya dalam masalah agama dan dunia serta membangga-banggakannya, dalam kondisi ini tersedialah kemunculan hijab kegelapan baginya. Jika dia tidak selamat dari keterikatan-keterikatan ini, dia akan memandang dirinya besar dan hebat serta akan melihat dirinya lebih tinggi dari masyarakat. Dan ini adalah awal kehancurannya, sebab dia telah terjerembab pada hijab-hijab tebal zhulmani yang akan menghalanginya dari kesempurnaan pencarian makrifat dan tahdzib nafs, dan paling celaka lagi di akhirat dia akan mendapatkan kemalangan dan kehinaan abadi.



Hijab Kibr

Pangkal kehancuran Iblis adalah kibr. Ketika Tuhan memerintahkan maujud-maujud sujud pada hadhrat Nabi Adam as, Iblis enggan mematuhi perintah tersebut, sebab ia memandang dirinya lebih tinggi martabatnya dari pada hadhrat Nabi Adam as. Dia berkata: Aku lebih baik darinya, sebab aku tercipta dari api sedangkan dia tercipta dari tanah (QS. Al-A’raf: 11-12).

Dalam kehidupan dunia ini terkadang seseorang diberikan kelebihan oleh Tuhan, baik itu bentuknya harta, kedudukan, ilmu, kecantikan, reputasi, ibadah, maknawi, dan kelebihan-kelebihan lainnya (materi dan maknawi), dan dengan kelebihan tersebut ia memandang dirinya lebih tinggi dan lebih bermartabat dari lainnya. Khayalan ini telah menjadi hijab baginya dan menjauhkannya dari Hak SWT.

Hijab kibr merupakan salah satu dari hijab-hijab tebal alam materi dan kegelapan, di mana ia tidak hanya menjauhkan manusia dari Hak SWT dan alam lahut, bahkan akan mencegahnya memasuki alam maknawi dan menghalanginya dari seluruh perjalanan-perjalanan ruhani. Hadhrat Imam Khomeni qs dalam salah satu ungkapannya bermohon pada Tuhan: “Tuhanku! Hilangkanlah hijab-hijab tebal dan tirai-tirai kelam kibr dan penyembahan diri serta berikanlah jalan kepada kami kepada majlis quds.” (Imam Khomeni, Syarh-e Chel Hadits, hal. 66). “Tuhanku! Kami adalah ahli hijab dan kegelapan, ahli syirik dan nifak, kami adalah egois dan takabbur; keluarkanlah kecintaan dunia dari hati kami.”



Hijab Syahwat

Syahwat bermakna keinginan yang sangat kepada sesuatu dan kecenderungan merasakan kelezatannya. Dan ia juga disebut dengan quwwah bahimiyyah (Hasan Quddusi Zâdeh, Dar Mahdhar-e Ruhullah, hal. 160).

Apa yang terkonsepsi awal dalam benak ketika mendengar kata syahwat adalah libido seks, padahal segala kecenderungan dan keinginan yang melebihi batas terhadap sesuatu yang merupakan manifestasi dari keduniaan, seperti uang, tempat tinggal, pakaian, makanan dan minuman, kendaraan, kedudukan, dan maqam, serta… semuanya itu terhitung sebagai jenis syahwat. 

Syahwat merupakan salah satu hijab zhulmani yang sangat berbahaya dan melanda hampir seluruh anak turunan Adam; dan bahkan bisa dikatakan paling besarnya hijab yang menimpa manusia adalah hijab syahwat ini. Najmuddin Razi berkata: “Syahwat merupakan paling sempurnanya sifat hewani dan paling besarnya hijab.” (Najmuddin Razi, Mirshâdul ‘Ibâd, hal. 91).

Kebutuhan-kebutuhan potensi syahwat tidak mempunyai batas; dan jika syahwat telah menguasai jiwa maka segala sesuatu yang sesuai dengan kecenderungan dan keinginannya niscaya akan dilaksanakannya, kendatipun ia akan terperosok pada perbuatan jahat dan dosa.

Oleh karena itu, tenggelam dalam lautan syahwat dan uns kepadanya, tidak hanya menyebabkan manusia sedikit demi sedikit akan menjadi buta hati terhadap hukum halal dan haram Tuhan, bahkan akan berakhir pada kematian hati, dan sebagai natijahnya akan membalikkan pandangan mereka tentang prinsip-prinsip kebaikan dan keburukan; mereka akan memandang hal baik menjadi buruk dan perkara buruk menjadi baik, dan sampai pada tingkat ini segala pekerjaan akan dilakukannya untuk memenuhi syahwatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar