Minggu, 17 April 2016

Mengenal Tarekat dan Sejarah Perkembangannya

Pengertian Tarekat

Kata Tarekat di ambil dari bahasa arab, yaitu 
dari kata benda thoriqoh yang secara etimologis berarti jalan, metode atau tata cara. Adapun tarekat dalam terminologis (pengertian) ulama sufi; 
yang dalam hal ini akan saya ambil definisi tarekat 
menurut Syekh Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili al-Syafi al-Naqsyabandi, 
dalam kitab Tanwir al- Qulub-nya adalah;

”Tarekat adalah beramal dengan syariat 
dengan mengambil/memilih yang azimah (berat) daripada yang rukhshoh (ringan); menjauhkan diri dari mengambil pendapat yang mudah pada amal ibadah 
yang tidak sebaiknya dipermudah; 
menjauhkan diri dari semua larangan syariat lahir dan batin; 
melaksanakan semua perintah Allah SWT semampunya; 
meninggalkan semua larangan-Nya baik yang haram, makruh atau mubah yang sia-sia; melaksanakan semua ibadah fardlu dan sunah; 
yang semuanya ini di bawah arahan, naungan dan bimbingan 
seorang guru/syekh/mursyid yang arif 
yang telah mencapai maqamnya (layak menjadi seorang Syekh/Mursyid).”

Dari definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa tarekat adalah 
beramal dengan syariat Islam secara azimah 
(memilih yang berat walau ada yang ringan, 
seperti rokok ada yang berpendapat haram dan makruh, 
maka lebih memilih yang haram) 
dengan mengerjakan semua perintah baik yang wajib atau sunah; 
meninggalkan larangan baik yang haram atau makruh 
bahkan menjauhi hal-hal yang mubah (boleh secara syariat) yang sia-sia 
(tidak bernilai manfaat; minimal manfaat duniawiah) 
yang semuanya ini dengan bimbingan dari seorang mursyid/guru 
guna menunjukkan jalan yang aman dan selamat 
untuk menuju Allah (ma’rifatullah) 
maka posisi guru di sini adalah seperti seorang guide yang hafal jalan 
dan pernah melalui jalan itu 
sehingga jika kita dibimbingnya 
akan dipastikan kita tidak akan tersesat jalan 
dan sebaliknya jika kita berjalan sendiri 
dalam sebuah tujuan yang belum diketahui, 
maka kemungkinan besar kita akan tersesat 
apalagi jika kita tidak membawa peta petunjuk. 

Namun mursyid dalam tarekat tidak hanya membimbing secara lahiriah saja, 
tapi juga secara batiniah 
bahkan juga berfungsi sebagai mediasi 
antara seorang murid/salik dengan Rasulullah SAW dan Allah SWT.

Dengan bahasa yang lebih mudah, 
tarekat adalah sebuah kendaraan baik berupa bis, kapal laut atau pesawat terbang 
yang disopiri oleh seseorang yang telah punya izin mengemudi dan berpengalaman 
untuk membawa kendaraannya dengan beberapa penumpang di dalamnya 
untuk mencapai tujuan.

Tasawuf dapat dipraktekkan dalam setiap keadaaan 
di mana manusia menemukan dirinya, 
dalam kehidupan tradisional maupun modern. 

Tarekat adalah salah satu wujud nyata dari tasawuf. 
Ia lebih bercorak tuntunan hidup praktis sehari-hari 
daripada corak konseptual yang filosofis. 
Jika salah satu tujuan tasawuf adalah 
al-Wushul ila Allah SWT (sampai kepada Allah) dalam arti ma’rifat, maka
 tarekat adalah metode, 
cara atau jalan yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan tasawuf tersebut.

Tarekat berarti jalan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan 
dengan cara menyucikan diri, 
atau perjalanan yang ditempuh oleh seseorang 
untuk mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan. 

Orang yang bertarekat harus dibimbing oleh guru yang disebut mursyid (pembimbing) 
atau Syaikh.
 Syaikh atau mursyid inilah yang bertanggung jawab terhadap murid-muridnya 
dalam kehidupan lahiriah serta rohaniah dan pergaulan sehari-hari.
 Bahkan ia menjadi perantara (washilah) antara murid dan Tuhan dalam beribadah.

Karena itu, 
seorang Syaikh haruslah sempurna dalam ilmu syariat dan hakekat. 
Di samping itu, 
untuk (dapat) menjadi guru, ustadz atau Syaikh 
diperlukan syarat-syarat tertentu yang mencerminkan sikap orang tua 
yang berpribadi akhlak karimah dan budi pekerti yang luhur.

Ada 2 macam tarekat yaitu tarekat wajib dan tarekat sunat.

Tarekat wajib, yaitu amalan-amalan wajib, 
baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. 
Tarekat wajib yang utama adalah mengamalkan rukun Islam.
 Amalan-amalan wajib ini insya Allah akan membuat pengamalnya 
menjadi orang bertaqwa yang dipelihara oleh Allah. 

Paket tarekat wajib ini sudah ditentukan oleh Allah s.w.t 
melalui Al-Quran dan Al-Hadis. 
Contoh amalan wajib yang utama adalah 
shalat, puasa, zakat, haji. 
Amalan wajib lain antara lain adalah menutup aurat, makan makanan halal 
dan lain sebagainya.

Tarekat sunat, yaitu 
kumpulan amalan-amalan sunat dan mubah 
yang diarahkan sesuai dengan 5 syarat ibadah 
untuk membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa. 
Tentu saja orang yang hendak mengamalkan tarekat sunnah 
hendaklah sudah mengamalkan tarekat wajib. 
Jadi tarekat sunnah ini adalah tambahan amalan-amalan di atas tarekat wajib. 
Paket tarekat sunat ini disusun oleh seorang guru mursyid 
untuk diamalkan oleh murid-murid dan pengikutnya. 
Isi dari paket tarekat sunat ini tidak tetap, 
tergantung keadaan zaman tarekat tersebut 
dan juga keadaan sang murid atau pengikut. 
Hal-hal yang dapat menjadi isi tarekat sunat ada ribuan jumlahnya, 
seperti shalat sunat, membaca Al Qur’an, puasa sunat, wirid, zikir 
dan lain sebagainya.

Sejarah Perkembangan Tarekat

Banyak orang yang salah faham tentang tarekat, 
sehingga mereka tidak mau mengikutinya. 
Namun, 
mereka yang sudah mengikuti tarekat pun umumnya 
belum memahami bagaimana sebenarnya pengertian tarekat, 
awal mula dan sejarahnya, macam-macamnya 
serta manfaat mengikuti tarekat.

Asal-usul Tarekat Sufi

Asal-usul tarekat (al-tariqah) Sufi dapat dirunut pada abad ke-3 dan 4 H 
(abad ke-9 dan 10 M). 
Pada waktu itu tasawuf telah berkembang pesat 
di negeri-negeri seperti Arab, Persia, Afghanistan dan Asia Tengah. 
Beberapa Sufi terkemuka memiliki banyak sekali murid dan pengikut.

Pada masa itu ilmu Tasawuf sering pula disamakan dengan ilmu Tarekat 
dan teori tentang maqam (peringkat kerohanian) dan 
hal (jamaknya ahwal, keadaan rohani). 

Di antara maqam penting 
yang ingin dicapai oleh seorang penempuh jalan tasawuf ialah 
mahabba atau `isyq (cinta), 
fana` (hapusnya diri/nafs yang rendah), 
baqa` (rasa hidup kekal dalam Yang Satu),
 ma`rifa (makrifat) dan 
ittihad (persatuan mistikal), serta 
kasyf (tersingkapnya penglihatan hati).

Kehidupan para sufis abad 3-4 H merupakan kritik 
terhadap kemewahan hidup para penguasa 
dan kecenderungan orientasi hidup masyarakat muslim pada materialisme. 
Keadaan ini memberikan sumbangsih pada terjadinya degradasi moral masyarakat. Keadaan politik yang penuh ketegangan juga memberikan peran 
bagi pertumbuhan sufisme abad tersebut. 

Maraknya praktek sufisme dan tarekat di abad ke 12-13 M 
juga tidak lepas dari dinamika sosio-politik dunia Islam.

Arti Tariqa /Tarekat

Kata al-tariqa berarti jalan, sinonim dengan kata suluk. 
Maksudnya ialah jalan kerohanian. 
Tariqa/tarekat kemudian ditakrifkan sebagai 
‘Jalan kerohanian yang muncul disebabkan pelaksanaan syariat agama, 
karena kata syar’ (darimana kata syariat berasal) berarti jalan utama, 
sedang cabangnya ialah tariq (darimana kata tariqa berasal).’ 

Pengertian di atas menunjukkan bahwa jalan yang ditempuh dalam ilmu tasawuf, 
melalui bimbingan dan latihan kerohanian dengan tertib tertentu, 
merupakan cabang daripada jalan yang lebih besar, yaitu Syariat. 
Termasuk di dalamnya ialah 
kepatuhan dalam melaksanakan syariat dan hukum Islam yang lain.

Para sufi dalam melihat tingkat laku kerabat dan sahabat dekat mereka 
tercermin perasaan dan perbuatan mereka sendiri. 
Apabila mereka melihat kekeliruan dalam perbuatan tetangga mereka, 
maka mereka segera bercermin ke dalam perbuatan mereka sendiri. 
Kebiasaan di atas mendorong munculnya salah satu aspek penting gerakan tasawuf, 
yaitu 
persaudaraan sufi yang didasarkan atas cinta dan saling bercermin pada diri sendiri. 

Persaudaraan sufi inilah yang kemudian disebut Tarekat Sufi.

Munculnya tarekat membuat tasawuf berbeda dari gerakan zuhud 
yang merupakan cikal bakal tasawuf. 
Apabila gerakan zuhud mengutamakan ‘penyelamatan diri’ 
melalui cara menjauhkan diri dari kehidupan serba duniawi 
dan memperbanyak ibadah serta amal saleh, 
maka tasawuf sebagai organisasi persaudaraan (tariqah) 
menekankan pada ‘keselamatan bersama’. 
Di antaranya dalam bentuk pemupukan kepentingan bersama 
dan keselamatan bersama yang disebut ithaar. 
Sufi yang konon pertama kali mempraktekkan ithaar ialah Hasan al-Nuri, 
sufi abad ke-9 M dari Baghdad. 
Tarekatnya merupakan salah satu tarekat sufi awal dalam sejarah.

Kanaqah dan Zawiyah

Biasanya sebuah persaudaraan sufi lahir karena adanya seorang guru Sufi yang memiliki banyak murid atau pengikut. 
Pada abad ke-11 M persaudaraan sufi banyak tumbuh di negeri-negeri Islam. 
Mula-mula ia merupakan gerakan lapisan elit masyarakat Muslim, 
tetapi lama kelamaan menarik perhatian masyarakat lapisan bawah. 
Pada abad ke-12 M banyak orang Islam memasuki tarekat-tarekat sufi. 
Pada waktu itu kegiatan mereka berpusat di kanaqah, yaitu s
ebuah pusat latihan Sufi yang banyak terdapat di Persia dan wilayah sebelah timur Persia. Kanaqah bukan hanya pusat para Sufi berkumpul, 
tetapi juga di situlah mereka melakukan latihan dan kegiatan spiritual, 
serta pendidikan dan pengajaran formal, termasuk dalam hal kepemimpinan.

Salah satu fungsi penting lain dari kanaqah ialah 
sebagai pusat kebudayaan dan agama. 
Sebagai pusat kebudayaan dan agama, lembaga kanaqah mendapat subsidi 
dari pemerintah, bangsawan kaya, saudagar dan organisasi/perusahaan dagang. 

Tempat lain berkumpulnya para Sufi ialah zawiyah, arti harafiahnya sudut. 
Zawiyah ialah sebuah tempat yang lebih kecil dari kanaqah 
dan berfungsi sebagai tempat seorang Sufi menyepi. 

Di Jawa disebut pesujudan, di Turki disebut tekke (dari kata takiyah, menyepi).

Tempat lain lagi berkumpulnya Sufi ialah ribat. 
Ribat punya kaitan dengan tempat tinggal perajurit dan komandan perang, 
katakanlah sebagai tangsi atau barak militer. 
Pada masa berkecamuknya peperangan yang menyebabkan orang mengungsi, 
dan juga berakibat banyaknya tentara tidak aktif lagi dalam dinas militer, 
membuat ribat ditinggalkan tentara dan dirubah menjadi tempat tinggal para Sufi 
dan pengungsi yang mengikuti perjalanan mereka.

Hubungan Tarekat dengan Tasawuf

Pengertian Tasawuf dan Tarekat, serta Hubungan Antara Keduanya

Secara ethimologi, 
tasawwuf berasal dari bahasa Arab yaitu kata shuuf yang berarti bulu. 

Pada waktu itu para ahli tasawwuf memakai pakaian dari bulu domba 
sebagai lambang merendahkan diri. 
Sedangkan secara terminology, 
para sufi dalam mendefinisikan tasawwuf itu sendiri
 sesuai dengan pengalaman batin yang telah mereka rasakan masing-masing. 
Dan karena dominannya ungkapan batin ini, 
maka menjadi beragamnya definisi yang ada. 
Sehingga sulit mengemukakan definisi yang menyeluruh.

Dari beberapa definisi para sufi, 
Noer Iskandar mendefinisikan bahwa tasawwuf adalah 
kesadaran murni (fitrah) 
yang mengarahkan jiwa yang benar kepada amal 
dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sedekat mungkin.

Sedangkan tarekat sendiri, 
secara ethimologi berasal dari kata “Thoriqoh” yang berarti jalan. 

Dalam artian jalan yang mengacu kepada 
suatu system latihan meditasi 
maupun amalan- amalan yang dihubungkan dengan guru sufi. 
Istilah ini kemudian berkembang menjadi organisasi 
yang tumbuh seputar metode sufi yang khas, 
atau institusi yang menaungi paham tasawwuf.

Dari pengertian diatas, 
tampaklah pertalian yang sedemikian erat antara tasawwuf dan tarekat, 
bahwa antara keduanya tampak sulit dibedakan 
dan tak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain. 

Tasawwuf adalah sebuah ideology dari institusi yang menaunginya, yaitu tarekat. 
Atau dengan kata lain,
 tarekat merupakan madzhab-madzhab dalam tasawwuf. 
Dan tarekat merupakan implementasi dari suatu ajaran tasawwuf 
yang kemudian berkembang menjadi sebuah organisasi sufi 
dalam rangka mengimplementasikan suatu ajaran tasawwuf secara bersama-sama.

Aliran Tarekat dalam Islam

Dari sekian banyak tarekat yang pernah muncul sejak abad ke-12 (abad ke-6 H) itu 
antara lain :

Tarekat Qadiriyah, 
(dihubungkan kepada Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, yang wafat di Irak pada 1161 H) 
yang mempunyai penganut di Irak, Turki, Turbekistan, Sudan, Cina, India, dan Indonesia.

Tarekat Syadziliah, 
(dihubungkan kepada Syekh Ahmad Asy-Syadzili, yang wafat di Mesir pada 1258 M), 
yang mempunyai pengikut di Mesir, Afrika Utara, Syiria, dan Negri-negri Arab lainnya. 

Pokok-pokok ajarannya antara lain :
Bertaqwa kepada Allah ditempat sunyi dan ramai
Mengikuti sunnah dalam segala perkataan dan perbuatan
Berpaling hati dari makhluk waktu berhadapan dari waktu membelakangi
Kembali kepada Allah diwaktu senang dan susah

Tarekat Rifaiyah, 
(dihubungkan kepada Syekh Ahmad Ar-Rifai, yang wafat di Mesir pada 1182 M), 
yang mempunyai pengikut di irak dan di Mesir.

Tarekat Naqsabandiyah 
(dihubungkan kepada Syekh Bahaudin Naqsabandi yang wafat di Bukhara pada 1389 M), yang mempunyai pengikut di Asia Tenggara, Turki, India, Cina, dan Indonesia. 

Ciri-ciri tarekat Naqsabandiah antara lain :

Berpegang teguh kepada aqidah ahlusunnah
Meningggalkan ruqsah
Memilih hukum-hukum yang azimah
Senantiasa dalam muraqabah
Tetap berhadapan dengan Tuhan
Menghasilkan malakah hudhur (menghadirkan Tuhan dalam hati)
Menyendiri ditengah keramaian 
serta menghiasi diri dengan hal-hal yang memberi faedah
Berpakaian dengan pakaian mukmin biasa
Zikir tanpa suara

Tarekat Syatarriyah, 
(dihubungkan kepada Syekh Abdullah Asy-Sattari yang wafat di India pada 1236 M), 
yang mempunyai pengikut India dan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar