Tentang Niat
(Al IMAM AL QUTHB GHAUST AL HABIB ABDULLAH BIN ALWI AL HADDAD ).
Dan wajib bagi kamu wahai saudaraku,
untuk memperbaiki niat dan mengikhlaskan niat tersebut
dan bertafakur akan niatmu
sebelum engkau memasuki amal/sebelum mengerjakan sesuatu amal ibadah.
Karena sesunggunya niat itu adalah pondasi atau dasar daripada mal.
Dan amal mengikuti niat Mengenai baik dan buruknya, rusak dan selamatnya dll. .
dan sungguh telah bersabda RasuluLlah SAW,
Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya .
dan bagi setiap manusia tergantung dari apa yang ia niatkan.
Dan wajib juga bagi kamu semua,
untuk tidak mengucapkan suatu perkataan
atau tidak mengamalkan suatu amal perbuatan
atau berkehendak mengerjakan sesuatu apapun kecuali
niatmu dalam hal itu semua adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah
dan mencari pahala yang baik di sisiNya.
Dan ketahuikah sesungguhnya
tidak akan dapat terjadi pendekatan diri kepada Allah Ta’ala
kecuali dengan apa yang telah disyari’atkan oleh Allah melalui Lisan RasulNya
dari beberapa perbuatan fardhu, dan sunnah, .
Maka menjadilah perbuatan yang mubah akan tetapi karena niatnya baik,
maka perbuatan itu menjadi sebab mendekatnya diri kepada Allah.
Seperti orang yang ketika makan ia berniat untuk mendapatkan kekuatan
dalam menjalankan ta’at kepada Allah Ta’ala atau
ketika menikah diniatkan untuk mendapatkan keturunannya
yang nantinya mereka akan menjadi orang yang ahli beribadah kepada Allah.
Dan disyaratkan di dalam niat yang baik
dimana harus dilanjutkan dengan amal perbuatannya.
Misal orang yang mencari ilmu dan ia bercita-cita akan mengamalkan ilmunya,
maka apabila ia tidak mengamalkan ilmu yag telah pernah diperolehnya
ketika dia mampu untuk mengamalkannya,
maka niatnya yang demikian itu bukanlah niat yang benar / niyatushoodiqoh.
Demikian juga orang yang mencari harta dunia
dengan niat agar ia tidak merepotkan orang lain,
dan menyedekahkannya kepada orang yang membutuhkan
dari orang-orang yang miskin, atau untuk mempererat silaturrahmi
dengan hartanya itu,
apabila ia tidak melaksanakkannya apa yang ia niatkan
ketika dia mampu maka niat yang demikian ini
bukanlah termasuk niat yang benar atau niat yang Shoodiqoh.
Dan ketahuilah bahwa
niat yang baik itu tidak dihitung dalam amal perbuatan yang buruk
misalnya orang yang ikiut mendengarkan pembicaraan ghaibah
kepada sesama muslim yang mana dalam mendengarkannya tersebut
dia berniat untuk menyenangkan hati orang yang sedang ghaibah / membicarakan aib saudara se muslim,
maka niatnya yang demikian ini bukanlah niat yang baik
bahkan ia termasuk salah seorang diantara yang ikut ghaibah tersebut.
Dan barang siapa yang diam diri dari amar ma’ruf dan nahiii munkar
dan dia mendakwakan bahwa niatnya itu
agar tidak menyakiti hati orang yang melaksanakan perbuatan munkar,
maka niat yang demikian ini bukanlah termasuk niat yang baik
bahkan ia termasuk juga ke dalam golongan yang melaksanakan kemungkaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar