APA PILIHANMU, JIKA TERJEBAK?
Rasulullah Saw. mengisahkan cerita menarik tentang pencandu narkoba kepada sahabat Usman bin Affan. Konon, pada zaman dahulu ada seorang yang sangat rajin beribadah kepada Allah Swt. dan selalu menghindari keramaian.
Namun akhirnya dia malah terjerumus oleh godaan wanita tak bermoral.
Wanita itu memperdayainya dengan mengajak lelaki saleh itu ke rumahnya. Ia berpura-pura akan membuat pengakuan dosa dan penyesalan, sekaligus minta diajarkan tentang pengetahuan agama.
Wanita itu memperdayainya dengan mengajak lelaki saleh itu ke rumahnya. Ia berpura-pura akan membuat pengakuan dosa dan penyesalan, sekaligus minta diajarkan tentang pengetahuan agama.
Namun ternyata, ketika orang saleh itu sampai di rumahnya, ia justru dihadapkan pada seorang anak dan sebotol arak di sampingnya. Wanita itu mengunci rapat rumahnya. Ia mengancam akan mencemarkan nama baik orang itu jika tidak mau memilih 3 pilihan, yakni: membunuh anak itu, bersetubuh dengannya atau meminum arak.
Wanita itu terus mengancam akan berteriak agar penduduk kampung merajamnya. Orang saleh itu tak kuasa menolak, karena ancaman wanita mesum itu.
Wanita itu terus mengancam akan berteriak agar penduduk kampung merajamnya. Orang saleh itu tak kuasa menolak, karena ancaman wanita mesum itu.
Pikir punya pikir, akhirnya dia memilih untuk meminum arak, karena dianggapnya itu adalah perbuatan yang paling ringan di antara ketiganya.
Botol minuman keras itu pun akhirnya ditenggaknya. Ia mabuk berat bukan kepayang. Akalnya kerasukan setan jahat. Dalam keadaan mabuk ia bersetubuh dengan wanita bejat itu, bahkan setelah berzina ia tega membunuh anak kecil di rumah itu.
Botol minuman keras itu pun akhirnya ditenggaknya. Ia mabuk berat bukan kepayang. Akalnya kerasukan setan jahat. Dalam keadaan mabuk ia bersetubuh dengan wanita bejat itu, bahkan setelah berzina ia tega membunuh anak kecil di rumah itu.
Kisah ini menjadi pelajaran berharga bagi kita bahwa iman dan minuman keras tak akan pernah bersatu dalam diri manusia sepanjang masa, hingga satu di antaranya harus lenyap. Demikian seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab hadisnya.
Diterjemahkan oleh Halim Ambiya, dikutip dari kitab Durratun Nashihin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar