Kamis, 24 November 2016

Kompilasi Hukum Islam Pasal 97:

Kompilasi Hukum Islam 
Pasal 97:

Janda atau duda cerai 

masing-masing berhak 
seperdua dari harta bersama 
sepanjang tidak ditentukan lain 
dalam perjanjian perkawinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar