Sabtu, 24 Oktober 2015

YAYASAN JABAL QUBAYS

SEPUTAR THARIQAT NAQSYABANDIYAH
YAYASAN JABAL QUBIS TANJUNG MORAWA


1. Sejarah Singkat Pendiri Yayasan Jabal Qubis
Yayasan Jabal Qubis didirikan oleh Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam berdasarkan Akte Notaris Muchtar SH No. 1 tanggal 13 Oktober 1999 di Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang, Sumatera Utara, bertujuan untuk melaksanakan pembinaan rohani, mental spritual masyarakat dari semua kalangan.

Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam, adalah Guru Besar Thariqat Naqsyabandiyah Silsilah ke-35 turunan Koto Tuo, Kumpulan, Bonjol, Sumatera Barat. Beliau dilahirkan tanggal 25 Nopember 1927 di Losung Batu, Padang Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan, dan merupakan putra Raja Mananti bin Mangaraja Enda bin Patuan Na Sati yang memerintah di Kerajaan Losung Batu Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan sebelum kolonialis Belanda menginjakkan kakinya di Persada Tanah Air. Ibundanya juga adalah seorang Putri Raja.

Padang Sidempuan sebagai ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dulunya adalah wilayah Kerajaan Losung Batu, yang memegang tampuk pemerintahan atau Kerajaan berfalsafahkan “DALIHAN NATOLU” yang secara ringkas artinya adalah “dari merekalah Rajanya (Umarohnya) dari kalangan merekalah ulamanya, dari kalangan mereka pulalah Panglimanya”.

Melihat dari darah keturunannya, almarhum Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam tentu memiliki tetesan darah umarohnya dan tetesan darah panglimanya. Beliau pernah bekerja di bagian Administrasi/tata usaha di berbagai perusahaan dan pernah menjadi anggota Polisi Militer dari tahun 1945 s/d 1950. Namun tetesan darah Ulamanya lebih berpengaruh, yaitu setelah Beliau menemui jati dirinya melalui satu proses yang berat, diawali satu penyakit yang beliau derita selama 2 tahun terbaring saja dan lemah, namun demikian para dokter dan tabib tidak menemukan sesuatu penyakitpun dalam tubuh Beliau. Disaat penyakit Beliau pada puncaknya yaitu berhadapan dengan Sakratulmaut, terpancarlah kalimah Allah tertuang kedalam Latifatul Qolbi Beliau, lalu meresap ke seluruh rohani dan jasmaninya. Selanjutnya Beliau berdoa : “Ya Allah, bila mana engkau sambung umurku ini ya Allah, Aku akan merobah haluan hidupku, Aku akan membawa makhluk-Mu kembali ke jalan-Mu, bertaubat Nasuha kepada-Mu”. Kemudian didorong oleh kekuatan tersebut, tubuh yang lemah lunglai tiba-tiba bangkit duduk dan seketika itu juga Beliau sehat kembali.

Sungguh banyak pengalaman rohani Beliau yang bersifat laduni (ilmu yang tersembunyi). Hanya satu yang dapat diungkapkan Beliau dari sekian banyak menjelang sadar dan bangkit dari sakitnya itu, yaitu ayat Al-Qur’an di ujung Surah An Nahl ayat 43 yang berbunyi : “Fas Alu Ahla dzikri in kuntum laata’lamun” (Bertanyalah kepada Ahli Dzikir kalau kamu belum tahu).

Panggilan Tauhid terus menerus mendesak hati Beliau untuk mencari seorang Guru yang dapat membimbing dan menuntunnya kearah yang dicarinya. Berkat petunjuk Allah, dijumpakanlah Beliau dengan seorang Guru yang Mursyid, seorang syekh turunan yang mempunyai silsilah dari Guru ke Guru hingga sampai ke diri Rasulullah Saw, yaitu Saidi Syekh Maulana Haji Harun, ahli silsilah thariqat naqsyabandiyah yang ke-34 dari turunan Saidi Syekh Maulana H. Ibrahim Kumpulan, Bonjol, Sumatera Barat.

Anehnya saat berjumpa, sang Guru berkata : “Wahai anak, kau sudah datang. Kaulah yang kutunggu-tunggu. Pergilah berwuduk dan malam ini jugalah engkau kuajari!”. Itulah ucapan Saidi Syekh Maulana Haji Harun kepada Beliau.

Sesudah mendapat guru yang zuhud, yang tak banyak orang-orang di dunia mengenalnya tetapi kerajaan langit sangat memuliakannya, maka mulailah Beliau membenamkan dirinya, mengikuti, mengarungi khalwat atau suluk yang di mulai 10 hari, kemudian 20 hari selanjutnya 40 hari selama 7 tahun tahap demi tahap. Beliau mulai bertaubat nasuha dalam usia 37 tahun pada  1964, dan pada tahun 1971 dilantik menjadi Khalifah thariqat naqsyabandiyah, langsung diizinkan menyampaikan ajaran thariqat kepada orang lain dan sekaligus memimpin suluknya, dengan tatacara dan kafiatnya, serta dalil keterangan yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan mengajarkannya kepada siapa yang mau dan mampu.

Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam telah berlindung keharibaan Allah SWT pada 3 Oktober 2003 dan Makamnya terletak di kompleks Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis, Tanjung Morawa, Sumatera Utara.

2. Penerus Yayasan Jabal Qubis
            Pada bulan Mei 2003 Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam telah mengangkat anak kandung beliau yaitu Khalifah Syekh H. Ghazali An Naqsabandi menjadi Syekh Mursyid dengan menerbitkan surat keputusan resmi. Semula Khalifah Syekh H. Ghazali An Naqsabandi ditugaskan di Kabupaten Pasaman, Sumbar untuk mengembangkan ajaran thariqat naqsyabandiyah di daerah tersebut. Beberapa bulan setelah diangkat menjadi Syekh Mursyid, beliau masih bertugas di Pasaman dan barulah setelah Tuan Guru Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam saat akan berpulang ke Rahmatullah, maka beliau ditarik ke Alkah Pusat di Tanjung Morawa.

            Sebelum berlindung keharibaan Allah SWT Tuan Guru Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam telah mempersiapkan penggantinya sebagai penerus sekaligus pewaris Yayasan Jabal Qubis. Walaupun beberapa putra beliau yang lain masih ada namun Khalifah Syekh H. Ghazali An Naqsabandi sebagai putra bungsu ternyata menurut beliau adalah yang paling layak untuk memelihara dan mengembangkan ajaran thariqat naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis.

            Pada tanggal 4 Oktober 2003 sehari setelah berlindungnya ayahanda beliau yang sekaligus menjadi mursyidnya, Syekh H. Ghazali An Naqsabandi dihadapan ratusan jamaah ayahandanya membacakan surat wasiat dan surat pengukuhan yang inti daripada surat wasiat dan surat pengukuhan tersebut adalah mengangkat Syekh H. Ghazali An Naqsabandi sebagai penerus dan pewaris Yayasan Jabal Qubis. Dengan demikian sejak hari itu yang berhak menjadi Koordinator seluruh Guru Mursyid yang diangkat ayahandanya dan Pimpinan seluruh jamaah ayahandanya adalah beliau sendiri. Juga pengelolaan asset Yayasan Jabal Qubis dalam arti luas adalah dibawah kendali dan pengawasan Syekh H. Ghazali An Naqsabandi.

3. Aktivitas Yayasan Jabal Qubis 
Dakwah dan Suluk
            Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Yayasan Jabal Qubis mempunyai tujuan utama yaitu memperbaiki akhlak masyarakat, melalui ilmu dzikirullah yang tata caranya diajarkan dalam thariqat naqsyabandiyah. Usaha ini telah berlangsung sejak 1971 secara terus menerus dan berkat izin Allah hingga saat ini jamaah Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis mencapai ribuan menyebar dan berkembang di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku.

Jamaah thariqat naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis terdiri dari berbagai strata sosial seperti cendikiawan, alim ulama, pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, anggota DPRD, anggota Orpol dan Ormas, petani, buruh, pedagang, guru, dosen, mahasiswa, pelajar dan golongan masyarakat luas.

            Suluk adalah prosesi pelatihan rohani untuk senantiasa mengingat Allah yaitu dengan melakukan dzikir qolbi (dzikir hati) yang tata caranya diajarkan kepada siapa saja yang berminat dan mampu. Sebelum menjalani suluk, seseorang harus terlebih dahulu melakukan bai’ah, yaitu berjanji untuk mengamalkan ajaran thariqat naqsyabandiyah. Ibarat seseorang mau masuk sekolah, ia harus mendaftar terlebih dahulu guna memenuhi segala persyaratan administrasi sebelum masuk kelas untuk mengikuti pelajaran. Suluk dilaksanakan selama 6 hari 6 malam bertempat di Pesantren Persulukan (Alkah) Pusat Tanjung Morawa atau dapat juga di Alkah Perwakilan di daerah yang telah ditunjuk dan diberi izin oleh Guru Mursyid. Seseorang yang telah berhasil melaksanakan suluk diberi sebutan Khalifah.

            Adab lebih tinggi dari amal, merupakan etika yang harus diikuti selama dan sesudah suluk bagi jamaah thariqat naqsyabandiyah. Semua tata cara dan kegiatan suluk disampaikan pada jamaah secara terbuka. Selain suluk, ada kegiatan mingguan yaitu tawajjuh yang dilaksanakan di tempat-tempat yang berdekatan dengan pemukiman jamaah. Selain itu seluruh jamaah di Medan dan sekitarnya melakukan Tawajjuh akbar bertempat di Alkah Pusat dan Alkah Perwakilan yang ditunjuk pada tanggal 15 dan 30 setiap bulannya.

JATMI

            Jam’iyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) merupakan organisasi yang diakui pemerintah dan anggota-anggotanya terdiri dari berbagai macam perguruan thariqat di Indonesia.

Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis telah diakui sebagai salah satu ajaran thariqat yang mu’tabaroh yaitu dengan   diterimanya sebagai anggota JATMI. Kemudian pada 3 Desember 2005 telah dilantik Syekh H. Ghazali An Naqsabandi, Guru Besar Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis Tanjung Morawa sebagai Ketua DPW JATMI Sumatera Utara, bersamaan dengan pelantikan Ketua DPW JATMI Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.

Pada Muktamar JATMI bulan Juni 2008 di Jakarta, Yayasan Jabal Qubis telah mengutus sebanyak  67 orang jamaahnya dari Sumatera Utara, Riau, DKI serta Jawa Barat, untuk menghadiri muktamar tersebut. Dalam pemilihan DPP JATMI yang baru untuk priode 2008-2013, Syekh H. Ghazali An Naqsabandi telah ditunjuk untuk menduduki jabatan Dewan Penasehat.

Politik

           Perkembangan politik di Tanah Air perlu disikapi dengan positif. Kenyataan selama ini adalah  bahwa pesantren-pesantren dan Organisasi Massa Islam menjadi tunggangan partai politik dalam memenangkan pemilihan anggota legislatif. Setelah menang, para pendukung kembali ke pesantren dan Ormasnya. Pesantren sebagai pendukung tidak mendapatkan kontribusi positif dari calon yang didukung. Habis Pemilu habis pula hubungan. Oleh karena itu Alm.Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam menggagas membentuk partai politik sendiri yang akan digunakan sebagai alat dakwah terutama guna menyebarluaskan ajaran thariqat naqsyabandiyah dalam rangka memperbaiki rohani serta akhlak manusia. Partai Politik tersebut diberi nama PARTAI JABAL NUR INDONESIA (PJNI) yang dipimpin oleh jamaah Beliau sendiri. PJNI didirikan berdasarkan Akte Notaris Muchtar SH, No.4/2002. Selanjutnya pada 31 Mei 2002 PJNI resmi terdaftar pada Departemen Kehakiman & Hak Azasi Manusia RI dengan nomor registrasi 2002-05-0185. Sesuai ketentuan maka pada 4 Juni 2002 telah diajukan untuk diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

PJNI tidak ikut Pemilu 2004 karena tidak terpenuhinya kelengkapan adminstrasi partai seperti Jumlah Wilayah (DPW) serta kelengkapan pengurus beserta kelengkapan pengurus jajaran dibawahnya. Suatu hal positif adalah bahwa usaha tersebut, yaitu untuk berdakwah telah dimulai.

Forum Komunikasi

            Agar komunikasi diantara perguruan thariqat di seluruh Indonesia berjalan dengan baik, maka almarhum Syekh H.Amir Damsar Syarif Alam telah pula menggagas dibentuknya Forum Komunikasi Thariqat Naqsyabandiyah Indonesia (FKTNI). Pertemuan pendahuluan beberapa perguruan thariqat di Sumatera Utara telah dilakukan pada tahun 2002, bertempat di Aula Gedung Universitas Panca Budi, Medan. Pertemuan dihadiri oleh Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam (dari Jabal Qubis, Tj.Morawa), Syekh H. Fuad Said (mewakili Babussalam), Syekh H.Iskandar Zulkarnain (dari Perg. Kadirun Yahya), dan Syekh H. Salman Daim (dari Perg. Bandar Tinggi). Kesefahaman diantara anggota perguruan perlu dirumuskan untuk mencegah adanya penafsiran yang keliru sebelum nota kesefahaman (MoU) ditandatangani.

Prinsip dasar dari Forum Komunikasi tersebut adalah saling bekerjasama dalam kegiatan namun tidak mencampuri tatacara peribadatan pada masing-masing perguruan. Namun hingga saat ini Forum Komunikasi tersebut belum terbentuk, apalagi 3 orang penggagas telah berpulang ke pangkuan Illahi.

4. Khalifah Besar, Khalifah Syekh dan Guru Mursyid

            Di Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis, program memperbanyak “Calon Guru Mursyid” sudah dimulai. Sebelum menjadi Guru Mursyid, sang jamaah harus sudah melalui tahapan tingkatan misalnya Khalifah Besar (KhB) sebagai perpanjangan tangan Guru Mursyid dalam memimpin Alkah pertawajuhan serta mengajarkan tata cara pengamalan ajaran Thariqat Naqsyabandiyah kepada masyarakat.

Diantara kewenangan Guru Mursyid adalah mengangkat jamaah dari status Khalifah menjadi Khalifah Besar dan sebaliknya juga mencabut status Khalifah Besar kembali menjadi Khalifah. Kewenangan lain juga mengukuhkan dan mencabut status Khalifah Syekh dan Mursyid dan bahkan apabila dipandang perlu dapat melakukan pemecatan sebagai jamaah Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis.

            Untuk menjadi Khalifah Syekh, seorang Khalifah Besar harus telah berusia sekurang-kurangnya 40 tahun, sudah menikah dan sudah suluk minimal 30 kali. Seorang Khalifah Syekh dapat menjadi Syekh Mursyid atau Guru Mursyid salah satu persyaratannya adalah bahwa yang bersangkutan haruslah “merdeka” dalam pengertian bahwa seorang Guru Mursyid tidak boleh ada pekerjaan lain selain menjadi Guru Mursyid. Apabila seorang Guru Mursyid masih juga bekerja misalnya jadi pegawai atau pedagang, maka dikhawatirkan yang bersangkutan masih dapat dikendalikan oleh orang lain ataupun dapat menjadi tidak fokus, sehingga akhirnya dapat menimbulkan ketidak murnian ajaran yang diturunkan kepada jamaahnya.

Semasa Alm. Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam ada sebanyak 16 orang jamaah dengan status Khalifah Syekh, 4 orang diantaranya telah diangkat untuk berpraktek sebagai Guru Mursyid dengan daerah penugasan yang berbeda dengan tujuan sama yaitu mengembangkan ajaran Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis.

Tuan Guru sekarang Syekh H. Ghazali An Naqsabandi pada bulan Oktober 2010 telah mengukuhkan 1 orang Khalifah Besar menjadi Mursyid yaitu H. Suyadi bin Sutariyo, dengan wilayah binaan/pengembangan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Namun dalam perkembangan selanjutnya oleh karena H.Suyadi bin Sutariyo telah melanggar adab-adab Thariqat Naqsyabandiyah yang sangat krusial, maka Tuan Guru Syekh H. Ghazali An Naqsabandi pada bulan September 2011 telah mengambil tindakan tegas terhadapnya yaitu dilakukan pencabutan status sebagai Mursyid sekaligus dikeluarkan dari jamaah Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis.

Oleh karena itu sejak bulan September 2011 Yayasan Jabal Qubis tidak bertanggungjawab terhadap segala kegiatan H. Suyadi bin Sutariyo khususnya dalam masalah Thariqat Naqsyabandiyah dan kemursyidan. Ijazah resmi H. Suyadi bin Sutariyo sebagai Mursyid pada Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis belum diberikan hingga saat beliau dikeluarkan sebagai jamaah.

Dengan demikian jumlah Guru Mursyid sampai dengan bulan November 2011 menjadi 4 orang yaitu :

1.  Syekh H. Ghazali An Naqsabandi (sebagai pewaris/penerus)

Tempat/Tgl Lahir

:

Medan, 15 Februari 1963

Masuk Thariqat Naqsabandiyah

:

1988

Diangkat Khalifah Syekh

:

2000

Diangkat jadi Mursyid

:

22 Mei 2003

Alamat

:

Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis, Desa Dagang Kelambir, Kec. Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang, Sumatera Utara.
Telp. (061)77333555, 0812 6311 067

Wilayah binaan/pengembangan

:

Berpusat di Provinsi Sumatera Utara dan tidak terbatas

2.  Syekh Ramlan Bustomi

Tempat/Tgl Lahir

:

Barumun, Tapsel, 1 Juli 1956

Masuk Thariqat Naqsabandiyah

:

1978

Diangkat Khalifah Syekh

:

1987

Diangkat jadi Mursyid

:

1987

Alamat

:

Desa Kencana Paket D, Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Telp. 0813 6561 0071

Wilayah binaan/pengembangan

:

Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau

3.   Syekh Gatot Purwanto, BSc

Tempat/Tgl Lahir

:

Jember, 19 Desember 1959

Masuk Thariqat Naqsabandiyah

:

1992

Diangkat Khalifah Syekh

:

1999

Diangkat jadi Mursyid

:

1999

Alamat

:

Jln Samas Dusun Genen Rt 1 Tegalurung Gilangharjo Pandak Bantul Yogyakarta.
Telp Simpati: 081393444422 XL: 087738844443

Wilayah binaan/pengembangan

:

Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

4.  Syekh Daniel Ayub

Tempat/Tgl Lahir

:

Pasaman, 12 Juni1954

Masuk Thariqat Naqsabandiyah

:

1993

Diangkat Khalifah Syekh

:

1997

Diangkat jadi Mursyid

:

2000

Alamat

:

Jl. Bakti No. 263, Simpang Ampat, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Telp. (0753) 466115, 0852 6307 7198

Wilayah binaan/pengembangan

:

Provinsi Sumatera Barat




Foto kiri :
Tuan Guru Syekh H. Ghazali An Naqsabandi (kiri) bersama 3 Guru Mursyid lainnya yaitu Syekh H. Ramlan Bustomi, Syekh Gatot Purwanto, BSc dan Syekh H. Daniel Ayub.
Adapun Khalifah Syekh lainnya adalah:

1.

Ayang Aruan (Alm.), Dolok Masihul, Sumut

2.

Jumingun Afiat (Alm.), Tanjung Morawa, Sumut

3.

Tukiman JM (Alm.), Dolok Manampang, Sumut

4.

Kharim (Alm.), Tebing Tinggi, Sumut

5.

Tukiman, Tanjung Morawa, Sumut

6.

Ngadirin, Tanjung Morawa, Sumut

7.

Muhammad Paing, Tanjung Morawa, Sumut

8.

Baharuddin Lubis, Sigambal, Sumut

9.

Sagino, Sigambal, Sumut

10.

Paidi, Sigambal, Sumut

11.

Suhaimi, Siak Rawakad, Riau

12.

Ir. Syukri Hamid (Alm.), Bogor

Keduabelas orang tersebut belum diperbolehkan untuk mengaku sebagai “Mursyid” karena belum ditunjuk atau belum diangkat sebagai Guru Mursyid atau Syekh Mursyid. Sebab dalam thariqat naqsyabandiyah yang Mu’tabaroh, kejelasan Silsilah Guru Mursyid sangat diperhatikan dan dipertahankan.

5. Daftar Silsilah

Silsilah Guru Mursyid Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis mulai dari Rasulullah Saw hingga sampai kepada Syekh H. Ghazali An Naqsabandi adalah...... Klik disini.

6. Sarana Di Yayasan Jabal Qubis

Alkah Pusat Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis dilengkapi dengan beberapa fasilitas, yaitu : rumah suluk, mesjid, dapur umum, ruang parkir, dll.

Sebuah Mesjid berlantai 2 selesai dibangun 2004 berkapasitas lebih kurang 300 orang. Bangunan lama 2 lantai dijadikan khusus untuk tempat suluk kaum bapak, mampu menampung sekitar 500 jemaah suluk. Sedangkan rumah suluk kaum ibu berkapasitas 400 jamaah selesai direnovasi akhir 2007 perrmanen 2 lantai.

Kemudian tahun 2006 telah dilakukan renovasi gedung persulukan berlantai dua menyambung gedung persulukan lama. Diperuntukkan khusus untuk tempat suluk kaum bapak yang dapat menampung sekitar 300 jamaah suluk.

Kemudian pada tahun 2009 telah dibangun gedung baru untuk tempat suluk kaum bapak, berlantai 2 permanen (18m x 35m) yang letaknya di seberang jalan depan kompleks persulukan yang ada sekarang. Pada 2011 bangunan fisik sudah rampung lebih kurang 95% dengan biaya sekitar Rp 1,5 milyar. Bangunan baru tersebut (lantai atas) dapat menampung jamaah suluk sekitar 700 orang dan lantai bawah untuk parkir dapat menampung sekitar 30 mobil.\

Selanjutnya pada awal tahun 2011 telah pula dilakukan perluasan gedung masjid yang ada yakni dengan menambah bangunan 3 lantai permanen dan hingga bulan Nopember 2011 telah rampung sekitar 60% dengan menghabiskan biaya sekitar Rp 700 juta dari total rencana biaya 2 milyar

Berbarengan dengan itu pada bulan Oktober 2011 telah dilakukan penimbunan areal kolam samping kiri areal kompleks persulukan dengan luas lebih kurang 12m x 30m. Areal kolam yang ditimbun ini nantinya akan dibangun bangunan 2 lantai seperti aula diperuntukkan nantinya sebagai gedung serba guna. Biaya pembangunan ditaksir Rp 1,5 milyar, direncanakan pembangunannya mulai Januari 2012.

Dalam mengembangkan berbagai sarana peribadatan tersebut di atas, selain bertumpu dari sumbangan para jamaah, Yayasan Jabal Qubis juga sangat menghargai uluran tangan para dermawan dan pemerintah.  Dengan demikian diharapkan segala kegiatan yang telah dirintis oleh almarhum Saidi Syekh H Amir Damsar Syarif Alam dapat terus berlanjut.

7. Daftar Khalifah Besar

Diantara kewenangan Guru Mursyid adalah mengangkat jamaah dari status Khalifah menjadi Khalifah Besar dan sebaliknya juga mencabut status Khalifah Besar kembali menjadi Khalifah. Sampai dengan bulan November 2011 nama-nama Jamaah yang sudah diangkat menjadi Khalifah Besar pada Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis adalah... Klik disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar