Ketua ICIS KH. Hasyim Muzadi, Tanggapi Tudingan Syiah
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --
Sekjen International Conference of Islamic Scholar (ICIS) KH Hasyim Muzadi menegaskan ICIS selaku organisasi internasional para cendekiawan Muslim
tidak melakukan gerakan pemihakan ideologi, termasuk kepada Syiah.
"Hubungan ICIS dengan Iran sama sekali bukan berarti hubungan ICIS
dengan ideologi Syiah," kata Sekjen ICIS kepada pers di Jakarta, Selasa.
Menurut KH Hasyim, ICIS yang telah menyelenggarakan konferensi sebanyak empat kali mempunyai anggota sebanyak 67 negara termasuk Iran.
Sehingga Iran hanya merupakan salah satu anggota yang selalu hadir pada kegiatan ICIS.
Ia menjelaskan, ICIS pernah membela Iran terkait proyek nuklirnya.
Pandangan ICIS itu didukung Pemerintah Indonesia.
ICIS juga menyokong gerakan perlawanan terhadap Israel
di perbatasan Lebanon Selatan yang dipimpin Hasan Nashrullah.
Sebagai hasil dari dukungan terhadap proyek nuklir Iran,
sekarang embargo Barat terhadap Iran sudah dicabut.
ICIS juga memberikan sokongan terhadap perjuangan rakyat Palestina
melawan penjajah Israel.
"Konsolidasi Gerakan Islam Sunni Moderat"
"Saya sendiri sampai saat ini masih menjadi pengurus Rabithah `Alam Islami
yang berpusat di Makkah.
Saya juga melakukan konsolidasi gerakan moderat Islam Sunni di Kawasan ASEAN, misalnya di Thailand, Malaysia, dan Brunei Darussalam," kata KH Hasyim
Malaysia dan Brunei termasuk negara yang melarang paham Syiah.
Karena menurut negara-negara itu kalau Syiah besar
dan sebanding besarnya dengan Ahlussunnah wal jamaah,
dikhawatirkan bisa terjadi konflik
di kalangan masyarakat seperti di Timur Tengah.
Pelarangan terhadap pengembangan ideologi atau paham Syiah
juga dilakukan oleh Sudan dan beberapa negara di Timur Tengah.
"Saya sendiri tidak pernah bersedia dan menyutujui ajakan Syiah
untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam bidang pendidikan dan haji,
karena hal tersebut akan menjadikan kegoncangan umat Islam Sunni di Indonesia," ujarnya. (Sumber : Antara)
Sumber: republika.co.id, 26 Januari 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar