Pengertian mengeluarkan dari kegelapan menuju kecerahan adalah
sama dengan apa yang diungkapkan oleh Ibnu 'Arabi dalam masalah
pengeluaran dari al-'adam (ketiadaan menuju ke alam wujud).
Allah berfirman :
Q.S. 11:56
"Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dia-lah
yang memegang ubun-ubun-nya."
Tuhan tampil dengan sikap-sikap ini di alam semesta.
Hal ini Dia lakukan sebagai penghormatan terhadap kita agar kita
bisa dimanfaatkan dan bisa mengambil manfaat.
Tetapi,
Dia sama sekali tidak membutuhkan semua itu .
Menurut Dia, semua yang terjadi adalah berada dalam ilmu qadim-Nya,
dan merupakan penghasilan yang tiada bertambah, tiada bermanfaat,
dan tiada bermashalahat.
Allah tetap ada dan tak ada apa-apa selain-Nya.
Dia tetap seperti itu keadaan-Nya hingga sekarang.
Hubungan Allah dengan dzat-dzat yang tetap ini hanyalah
melalui asma-asma dan sifat-sifat-Nya.
Sebab, hadhirat Hawiyah (Dzat-Nya) tidak mengenal hubungan.
Dzat-Nya hanyalah untuk Dia sendiri.
Tetapi,
dengan hadirnya dzat-dzat tetap yang menyandang sifat kehambaan,
kefakiran dan senantiasa membutuhkan-Nya ,
mengundang adanya hubungan dengan Dzat ini
untuk terealisirnya perwujudan.
Akhirnya , lahirlah nama-nama dan sifat-sifat
bagi pelimpahan hukum-hukum-Nya kepada dzat-dzat tersebut,
dan untuk memberinya pakaian yang bersesuaian.
Bertolak dari pengertian ini, bisa dimengerti bahwa
bagi Allah ada dua hukum .
Yakni,
hukum khusus milik-Nya sendiri, jika ditinjau dari Dzat-Nya sendiri.
Yaitu,
hilangnya kaitan antara Dia dengan hamba-hamba-Nya, dan
hukum lainnya, yaitu
hukum yang menampilkan Diri-Nya sebagai Tuhan
yang mengharuskan adanya kaitan antara Diri-Nya dengan makhluk.
Dengan sifat ketuhanan ini,
terjadilah interaksi antara diri-Nya dengan alam, hingga karenanya
Dia rela, murka, benci, menghukum dan memberi pahala.
DR.Musthafa Mahmud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar