Pentingnya Menghadiri Zikir Mingguan.
Shuhba Mawlana Syekh Muhammad Nazim Adil Al-Haqqani QS
A'uudzubillaahi minasy syaythaanir rajiim
Bismillaahir rahmaanir rahiim
Wash-shalaatu was-salaamu 'alaa asyrafil Mursaliin
Sayyidinaa wa Nabiyyina Muhammadin wa 'alaa aalihi wa Shahbihi ajma'iin.
Grandsyekh kita berkata bahwa
jika seseorang tidak melakukan zikir
harian (awrad harian),
ia masih tetap terhubung dengan tarekat ini,
tetapi orang yang berhenti melakukan zikir mingguan
yang diadakan secara
berjamaah,
berarti ia telah merusak hubungannya dengan tarekat ini
dan
ia akan dicampakkan dari tarekat ini.
Jika kalian malas—tidak
melakukan latihan harian,
itu tidak menjadi masalah karena para awliya
dan syekh kita
akan tetap menjaga kita dalam tarekat ini,
tetapi orang
yang tidak menghadiri zikir mingguan,
baik itu pada hari Jumat malam,
atau Minggu malam, atau Kamis malam—hari
tidak menjadi masalah,
yang
jelas bila ia tidak menghadiri zikir mingguan ini,
maka ia akan
dicampakkan.
Zikir adalah pilar.
Pilar yang membuat bangunan
kita berdiri tegak.
Jika kita menghilangkannya, maka bangunan kita akan
runtuh.
Zikir mingguan secara berjamaah adalah pilar utama dari
tarekat ini.
Setiap orang harus menghadirinya;
kecuali jika ia tidak
berada di sana,
atau sedang berada di luar kota,
atau sedang sakit
atau
ada suatu kewajiban yang membuatnya tidak bisa hadir.
Tetapi jangan
katakan,
“Saya bekerja!”
Mintalah izin kepada atasan kalian,
katakan
padanya,
“Malam ini saya harus berkumpul bersama teman-teman saya
untuk
melakukan ibadah kepada Tuhan.
Saya tidak dapat melakukan hal-hal
lainnya.
Jika Bapak memecat saya…Saya akan pergi.
Malam ini adalah
malam untuk beribadah
dan saya harus berada di sana.”
Kalian harus pergi.
Mengerti?
Wa min Allah at tawfiq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar