Selasa, 24 November 2015

IQBAL.

TATA KEHIDUPAN SOSIAL ISLAM.

Dalam pembahasan tersebut , tersirat adanya hak 
untuk mengadakan Ijtihad,yaitu mengadakan pertimbangan 
dan penafsiran tentang hukum keagamaan dengan mengingat dan 
mempertimbangkan situasi yang telah dan tengah berubah.
Menurut Iqbal, pandangan da upaya ini sangat penting 
bagi pertumbuhan dan perkembangan keagamaan yang sehat 
dalam Islam .
Iqbal tidak sependapat dengan tokoh-tokoh yang menolak 
hak berijtihad bagi umat Islam generasi dewasa ini.
Masih dalam buku tersebut Iqbal berkata :

Penutupan pintu ijtihad merupakan khayalan semata-mata 
yang didorong oleh kristalisasi cara berfikir secara legal , 
pada satu fihak, dan di lain fihak oleh kemalasan intelektual.
Dalam masa-masa kejatuhan spiritual , hal seperti itu dapat
menimbulkan pengkultusan tokoh ulama.
Sekiranya saja ulama angkatan berikutnya berhasil menghentikan
pandangan yang tidak tepat ini , dunia modern Islam 
tidak akan pernah terjerumus kepada ketergantungan intelektual .
Oleh karena itu tata kehidupan sosial Islam  janganlah sekali-kali
dibiarkan statis, kaku-membeku pada penafsiran harfiah,
yang membunuh serta mengingkari semangat yang dinamis 
menyala-nyala.

Studi historis mengungkapkan bahwa setiap tata kehidupan sosial
akan menjadi statis dan membeku tak bergairah , manakala
inisiatif intelektual serta kebebasan berfikir dibiarkan merana
dan orang tetap berpegangan pada perangkat idee dan bentuk 
kehidupan yang kolot dan usang karena memang tidak memiliki
keberanian untuk menghadapi dan mencobakan idee-idee dan bentuk
kehidupan yang baru.

Menurut pandangan Iqbal , tata kehidupan sosial Islam hendaknya 
selalu bersifat responsif terhadap berbagai kekuatan material dan
budaya yang sewaktu-waktu menampakkan diri.
Kalimat-kalimat terakhir ini , dalam suratnya yang dicantumkan 

pada halaman muka buku ini, patut diulang kaji.
Sebab, kalimat-kalimat tersebut menekankan akan adanya suatu
masyarakat insani yang dinamis dan mengakui kemampuan manusia
untuk memperjuangkan perbaikan nasibnya sendiri, sebagaimana
tersirat dalam ajaran Islam 

"Janganlah kalian menista waktu.
  Sesungguhnya Waktu adalah rahmat -karunia Allah".


Waktu dapat merusak dan membunuh.
Tapi waktu dapat pula menggali dan mengembangkan 
kemungkinan dan kemampuan yang tersembunyi.
Kemungkinan untuk berubah merupakan hal 
yang sangat menguntungkan bagi umat manusia 
dalam kehidupan nya di lingkungan sekitar.

K.G. Saiyidain.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar