TATA KEHIDUPAN SOSIAL ISLAM.
Ditinjau dari segi politik , tata kehidupan sosial sebagaimana
digariskan Islam itu akan secara tegas menolak berbagai tuntutan
rasial maupun geografis untuk memaksakan ataupun membatasi
loyalitas masyarakat.
Tekanan yang terlalu berat yang dewasa ini diletakkan
pada nasionalisme teritorial dan patriotisme yang agresif dipandang
tidak tepat, karena hal itu bertentangan dengan pandangan Islam
yang bersifat Internasional.
Di samping itu , ia merusak pula pola solidaritas insani secara hakiki.
Ia merenggut akar dari kehidupan politik yang sehat dan terbukti
telah sempat menimbulkan pertumpahan darah, penghancur-leburan
serta pemburuan lawan-lawannya.
Ini semua telah membuat situasi politik dewasa ini
semakin pahit dan getir.
Menurut Iqbal, pengelompokan rasialis dan geografis paling-paling
hanya merupakan alat darurat yang bersifat sementara
dari organisasi politik .
Dan celakanya, pengelompokan rasial dan geografis itu
dapat menimbulkan aneka macam kejahatan politik,
tekanan politik dan permusuhan.
Iqbal sama sekali tidak setuju pada pandangan Machiavelli, karena
telah mengangkat sebagai semacam dewa yang berkekuasaan mutlak
dan telah secara terang-terangan meletakkan prinsip-prinsip moral
dan etik di bawah kepentingan politik ;
"Pemuja kebatilan dari Florence itu
Telah membuat orang menjadi buta
Dengan teori anatominya !
Telah ia susun suatu kodifikasi
Sebagai pembimbing para penguasa
Telah ia jalinkan bibit peperangan
Dalam darah daging umat manusia !
Seperti halnya Azar ,ia penuh upaya
Menggubah berbagai gambaran tipuan.
Fikirannya penuh dengan pola-pola baru
(tentang ragam kejahatan)
Telah ia jadikan negara bagaikan dewa
Telah ia tentukan sendiri mana baik mana jahat.
Di hadapan dewanya ia bersimpuh mencium lutut
Dan menentukan kebenaran atas dasar ukuran
Untung-rugi."
Praktik jahat dengan jalan menundukkan nilai-nilai serta
loyalitas kepada kepentingan suku atau bangsa telah dengan kuatnya
dihidupkan kembali beberapa puluh tahun yang lalu oleh sistem politik
reaksioner dari Facisme dan Naziisme .
K.G. Saiyidain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar