Minggu, 22 November 2015

Al-GAHAZALI melontarkan sanggahan luar biasa keras terhadap pemikiran para filosof.

Adapun yang dimaksud dengan filosof dalam bahasan al-Ghazali ini adalah Aristoteles dan Plato. juga al-Farabi dan Ibn Sina karena kedua filosof Muslim ini dipandang al-Ghazali sangat bertanggung jawab dalam menerima dan menyebarluaskan pemikiran filosofis dari Yunani (Sokrates, Aristoteles, dan Plato) di dunia Islam. 

Kritik pedas tersebut ia tuangkan dalam bukunya yang terkenal Tahafut al-Falasifah (Kerancuan berpikir para filosof). 
Sebelumnya, ia mempelajari filsafat tanpa bantuan seorang gurupun dalam kurun waktu dua tahun. 

Setelah berhasil dihayatinya dengan seksama, 
lalu ia tuangkan dalam bukunya Maqasid al-Falasifat (Tujuan Pemikiran Para Filosof). 

Dengan adanya buku ini ada orang yang mengatakan bahwa ia benar-benar menguasai argument yang dipergunakan oleh para filosof.

Kesalahan para filosof tersebut dalam bidang ketuhanan ada 20 masalah, yaitu:

1. Membatalkan pendapat mereka bahwa ala mini azali
2. Membatalkan pendapat mereka bahwa alam ini kekal
3. Menjelaskan keragu-raguan mereka bahwa 
    Allahlah Pencipta alam semesta dan sesungguhnya alam ini diciptakanNya.
4. Menjelaskan kelemahan mereka dalam membuktikan Yang Maha Pencipta.
5. Menjelaskan kelemahan mereka dalam menetapkan dalil bahwa 
    mustahil adanya dua Tuhan.
6. Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah tidak mempunyai sifat.
7. Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah tidak terbagi 
    kepada ke dalam al-jins dan al-fashl (diffirentia)
8. Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah mempunyai substansi basith (simple) dan    
    tidak mempunyai mahiyat (hakikat).
9. Menjelaskan kelemahan pendapat mereka bahwa Allah tidah berjism
10. Menjelaskan kelemahan pendapat mereka tentang al-dahr 
    (kekal dalam arti tidak berawal dan tidak berakhir)
11. Menjelaskan kelemahan pendapat mereka bahwa Allah mengetahui yang selain mereka.
12. Menjelaskan kelemahan pendapat mereka dalam membuktikan bahwa Allah hanya mengetahui zatnya
13. Membatalkan pendapat mereka bahwa Allah tidak mengetahui juz’iyyat.
14. Menjelaskan pendapat mereka bahwa planet-planet adalah hewan yang bergerak dengan kemauanNya.
15. Membatalkan apa yang mereka sebutkan tentang tujuan penggerak dari planet-planet.
16. Membatalkan pendapat mereka bahwa planet-planet mengetahui semua juz’iyyat.
17. Membatalkan pendapat mereka yang mengatakan bahwa mustahil terjadinya sesuatu di luar hukum alam.
18. Menjelaskan pendapat mereka bahwa roh manusia adalah jauhar (substansi) yang berdiri sendiri tidak mempunyai tubuh.
19. Menjelaskan pendapat mereka yang menyatakan tentang mustahilnya fana (lenyap) sifat manusia.
20. Membatalkan pendapat mereka yang menyatakan bahwa tubuh tidak akan dibangkitkan dan yang akan menerima kesenangan dalam surga dan kepedihan dalam neraka hanya roh.

Tiga dari 20 persoalan di atas, menurut al-Ghazali telah membuat filosof menjadi kafir, yaitu:
1. Alam dan Semua Substansinya Qadim.
Pada umumnya filosof Muslim berpendapat bahwa alam ini kadim, 
artinya wujud alam bersamaan dengan wujud Allah. 
Kekadiman Allah dari alam hanya dari segi zat (taqaddum zaty) dan 
tidak dari segi makan (taqadum makany). 
Menurutnya para filosof Muslim mengemukakan alas an.

a. Mustahil timbulnya yang baharu dari yang qadim. 
Jika Allah kadim, maka terjadinya alam merupakan sesuatu keniscayaan dan 
hal ini akan menjadikan kadim kedua-duanya (Allah dan alam). 
Jika diandaikan Allah yang kadim sudah ada, 
sedangkan alam belum, 
karena merupakan kemungkinan semata, dan setelah itu alam diadakanNya, 
maka apa alasannya bahwa alam diadakan sekarang, tidak sebelumnya. 

Kalau dikatakan sebelumnya motifnya (murajjihnya) belum ada, 
mengapa baru ada sekarang, tidak sebelumnya? 
Jika dikatakan kekuasaan baru ada sekarang, tidak sebelumnya? 
Bagaimana terjadinya kekuasaan itu. 
Jika dikatakan sebelumnya Allah tidak berkehendak (iradath) dan
 baru kemudian berkehendak,
 mengapa terjadi kehendak itu, a
pakah kehendak itu datang dari zatNya atau dari luar zatNya? 
Keduanya itu adalah mustahil bagi karena Allah tidak mengalami perubahan.

Al-Ghazali menjawab sendiri argument filosof Muslim ini dengan mengemukakan, 
tidak ada halangan apapun bagi Allah menciptakan alam sejak azali dengan iradatNya 
yang kadim pada waktu diadakanNya. 
Sementara itu, ketiadaan wujud alam sebelumnya karena memang belum dikehendakiNya. Iradat, menurut al-Ghazali adalah suatu sifat bagi Allah yang berfungsi membedakan (memilih) sesuatu dari lainnya yang sama. 

Jika tidak demikian fungsinya, tentu bagi Allah cukup saja dengan sifat qudrat. 
Akan tetapi, karena sifat qudrat antara mencipta dan tidaknya sama kedudukannya, 
harus ada sifat khusus yang membedakannya, yaitu sifat iradah. 

Andaikan para filosof Muslim menganggap sifat tersebut tidak tepat disebut sebagai iradat, dapat diberi nama lain asal itu yang dimaksud atau dengan arti sama. 
Sekedar istilah tidak perlu diperdebatkan, yang penting adalah isinya. 
Oleh karena itu jika Allah menetapkan ciptaanNya pada satu waktu dan 
tidak pada waktu yang lain, tidaklah mustahil terciptanya sesuatu yang baru 
dari yang bersifat kadim karena iradat Allah bersifat mutlak dan 
tidak dihalangi oleh ruang dan waktu.

b. Keterdahuluan wujud Allah dari alam hanya dari segi esensi (taqaddum zaty), 
sedangkan dari segi zaman (taqaddum zamany) antara keduanya adalah sama. 
Hal ini sama seeperti keterdahuluan bilangan satu dari dua. 
Jika demikian keadaan antara Allah dan alam, 
harus keduanya kadim atau baharu dan 
tidak mungkin salah satunya kadim dan yang lainnya baharu. 

Andaikan Allah mendahului alam dari segi zaman, bukan dari segi zat, 
ini berarti ada zaman sebelum alam diwujudkan. 
Pada waktu itu alam harus belum ada karena ketiadaan melalui wujud. 
Oleh sebab itu, Allah mendahului zaman terbatas pada satu sisi dan 
tidak terbatas pada sisi awal. 

Ini berarti sebelum ada zaman sudah ada zaman yang tidak terbatas akhirnya. 
Hal ini paradok, justru itu mustahil zaman sebagai ukuran gerak baharu dan ia harus kadim.

Persoalan ini dijawab oleh al-Ghazali, 
memang wujud Allah lebih dahulu dari alam dan zaman. 
Zaman baharu dan diciptakan. 
Sebelum zaman diciptakan tidak ada zaman. 
Pertama kali ada Allah, kemudian ada alam karena diciptakan Allah.
 Jadi, dalam keadaan pertama kita bayangkan adanya Allah saja, 
dan dalam keadaan yang kedua kita bayangkan ada dua esensi yaitu Allah dan alam dan tidak perlu membayangkan adanya esensi yang ketiga, yaitu zaman. 
Zaman adanya setelah adanya alam karena zaman merupakan ukuran waktu yang terjadi 
di alam. 

Menurut al-Ghazali, mengandaikan zaman sebelum zaman merupakan khayalan pikiran semata, yang diassumsikan benar-benar ada, padahal realitanya tidak sama sekali.

c. Alam sebelum ada merupakan sesuatu yang mungkin, 
kemungkinan ini tidak ada awalnya, dengan arti selalu abadi.
Menurut al-Ghazali, ala mini senantiasa mungkin terjadinya, 
dan setiap saat dapat digambarkan terjadinya. 
Jika dikatakan bahwa alam ini selama lamanya (kadim) tentu dia tidak baharu. 
Kenyataan ini jelas tidak bertentangan dengan kenyataan dan tidak cocok dengan 
teori kemungkinan. 

Yang kadim menurut pandangan al-Ghazali hanya Allah, 
sedangkan selain Allah adalah baharu (hadis). 


Implikasi dari pemahaman ini akan membawa pada:
- Paham syirik, karena banyak yang kadim, banyaknya Tuhan
- Paham atheisme, alam yang kadim tidak ada pencipta.

Menurut Sirajudin Zar, 
persoalan alam apakah diakadan dari ada atau dari ketiadaan dan prosesnya 
tidak dijelaskan dalam al-Qur’an .
 oleh karena itu, 
apa pun pendapat yang dikemukakan tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan 
itu semua adalah hasil pemahaman seseorang terhadap ajaran al-Qur’an 
yang disebut dengan hasil ijtihad dan 
itu bukan ajaran al-Qur’an yang tidak boleh berubah dan tidak boleh diubah.

2. Allah tidak mengetahui yang juz’iyyah (perincian) yang terjadi di alam.
Menurut para filosof bahwa Tuhan tidak mengetahui hal-hal atau peristiwa yang terjadi 
di alam, kecuali hanya yang umum saja. 
Alasan yang mereka kemukakan sesuatu yang baharu itu dengan segala peristiwanya 
selalu berubah-ubah, sedangkan ilmu selalu mengikuti kepada yang diketahui (objeknya), yakni perubahan perkara yang diketahui, menyebabkan perubahan ilmu. 
Kalau ilmu-ilmu ini berubah dari tahu menjadi tidak atau sebaliknya berarti Tuhan mengalami perubahan, sedangkan perubahan pada zat Tuhan mustahil terjadinya.

Menurut al-Ghazali, argument seperti ini merupakan kesalahan fatal. 
Perubahan pada objek ilmu tidak membawa perubahan pada ilmu, 
karena ilmu merupakan idhafah (sesuatu rangkaian yang berhubungan dengan zat). 
Jika ilmu berubah tidak membawa perubahan pada zat, 
dengan arti keadaan orang yang mempunyai ilmu tidak berubah. 
Untuk memperkuat argumentnya, al-Ghazali mengemukakan ayat-ayat al-Qur’an, diantaranya:

a. Firman Allah dalam Qs. Yunus (10):61 
Artinya: “…… tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) 
di bumi ataupun di langit. tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).

b. Firman Allah dalam Qs. Al-hujurat (49):16 
Artinya: “Katakanlah: "…dan Allah mengetahui apa yang di langit dan apa yang di bumi dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu?"

Sebenarnya terdapat kesamaan antara al-Ghazali dan filosof Muslim, 
bahwa ilmu dan zat Allah tidak mungkin mengalami perubahan dan 
Allah Maha Mengetahui. 

Perbedaan mereka hanya terletak pada persoalan bagaimana Allah megetahui 
yang juz’iyyah. 
Filosof mengemukakan bahwa Allah mengetahui yang juz’iyyah (parsial) lewat yang kulli (umum). 
Hal ini terjadi disebabkan perbedaan mereka dalam menetapkan sifat dan zat Tuhan. 

Para filosof mengidentikkan dengan sifat dan zat, 
sementara al-Ghazali membedakan antara sifat dan zatnya. 
Pendapat filosof Muslim tidak bertentangan dengan ayat-ayat yang telah dikemukakan 
oleh al-Ghazali di atas. 
Mereka hanya menjelaskan bagaimana cara Allah mengetahui yang juz’iyyah 
dan mereka bukan mengingkari Allah tentang mengetahui yang juz’iyyah.

3. Pembangkitan jasmani tidak ada.
Menurut filosof Muslim yng akan dibangkitkan di akhirat nanti adalah rohani saja, sedangkan jasmani akan hancur. 
Jadi yang akan merasakan kebahagiaan atau kepedihan adalah rohani saja. 

Al-Ghazali pada dasarnya tidak menolak adanya bermacam-macam kelezatan di akhirat yang lebih tinggi daripada kelezatan di dunia empiris/indrawati. 
Juga tidak menolak kekekalan roh setelah berpisah dari jasad, 
semua itu dapat diketahui dari otoritas dari jasad. 

Akan tetapi dia membantah bahwa akal saja dapat memberikan pengetahuan final 
dalam masalah metafisika. 
Dalam menyanggah pendapat para filosof ini al-Ghazali lebih banyak bersandar pada arti tekstualitas al-Qur’an. 
Tidak ada alasan untuk menolak terjadinya kebahagiaan atau kesengsaraan fisik dan rohani secara bersamaan.

Para filosof Muslim berpendapat bahwa mustahil mengembalikan rohani kepada jasad semula, dengan berpisahnya jasad dengan roh berarti kehidupan telah berakhir dan tubuh telah hancur. 

Sedangkan menurut al-Ghazali kekalnya jiwa setelah mati tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Hadis-hadis menyebutkan pula bahwa roh-roh manusia merasakan adanya kebaikan atau siksa kubur dan lain-lain. 
Semua ini sebagai indikasi adanya kekekalan jiwa. 
Sementara itu, kebangkitan jasmani secara explisit telah ditegaskan oleh syara’.

Jadi pertentangan yang terjadi antara filosof Muslim dengan al-Ghazali hanya berkisar 
pada tataran interpretasi tentang dasar-dasar ajaran Islam yaitu 
pada bentuk kebangkitan di akhirat, 
bukan pertentangan pada dasar-dasar Islam itu sendiri, 
yakni kebangkitan di akhirat.
==============================================================
Disini jadi catatan khusus suluk bahwa 
pendapat filosof muslim dan Al Gahazali waktu itu Rektor Universitas 
dilanda kerohanian masing masing pihak 
dengan kesimpulan "Diakui Kufur Tak Diakui Kafir".
==============================================================
Sebenarnya hati inilah yang bisa mengetahui Tuhan atau
 bisa bermakrifat kepada Tuhan dan 
hati dapat berkata kata dengan Nur yang bersifat Qadim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar