TATA KEHIDUPAN SOSIAL ISLAM.
Sehubungan dengan ini Iqbal mengutip riwayat Sultan Murad
yang telah memotong tangan arsiteknya karena dituduh tidak
memuaskan keinginannya.
Arsitek itu mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan dan
mengemukakan bahwa :
"Seorang Muslim yang paling sederhanapun
tidaklah lebih rendah martabatnya
dari seorang yang dilahirkan secara merdeka.
dan tidak pula darah seorang raja
lebih merah
dari darah seorang tukang batu."
Dan Qodhi pun menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada
Sang Penguasa sesuai dengan hukum yang berlaku .
Hal ini dirumuskan Iqbal sebagai berikut :
"Pernah unggul si-semut kecil
Menghadapi Sulaiman yang besar !
Berpegang teguhlah kepada kekuatan hukum
Yang telah tandas digariskan Nabi Besar !
Dalam hukum Al-Qur'an
Tuan dan budak setingkat-sederajat,
Permadani sutera tidaklah lebih mulia
Dibanding dengan sehelai tikar selancar !"
Demikianlah tata kehidupan sosial yang digariskan Islam ,
telah membuktikan bobot dan wibawa hukum serta berbagai
sanksinya dalam rangka melenyapkan ketidakadilan dan
ketidaksamaan martabat manusia.
Dalam penataan kembali tata kehidupan sosial ini nampak Islam
cenderung memihak kepada si lemah dalam upayanya
mendapatka kembali hak-haknya terhadap si kuat.
Islam telah berhasil mendorong mobilitas pergaulan hidup dan
menata kembali stratifikasi sosial menjadi kelompok-kelompok
yang saling membutuhkan dan saling membantu,berkat semangat
demokratis yang tersirat dalam ajarannya serta upaya dengan jalan
merombak dan menata kembali masyarakat yang terpecah-belah
karena perbedaan status sosial dan ekonominya.
Setiap tipe tata kehidupan sosial yang menolak atau mengingkari
kondisi sosial yang sehat seperti ini pasti akan bertentangan pula
dengan pandangan Iqbal tentang kehidupan bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar