TATA KEHIDUPAN SOSIAL ISLAM.
Masih dalam karyanya tersebut di atas, Iqbal mengemukakan, bahwa
"Kenabian merupakan landasan bagi organisasi , agama serta hukum kita.
Dari keragaman suku dan bangsa , ia telah berhasil menjalin dan
menempanya menjadi suatu masyarakat yang tersusun baik sebagai
suatu amanat-kedamaian bagi seluruh umat manusia.
Sekiranya saja kita melepaskan konsep pemersatu yang memberi hidup
kepada umat kita , ini berarti bergemanya canang kematian bagi kita
sebagai umat.
Sebab, kenabian itu merupakan sumber yang memancarkan kepada kita
suatu kesatuan pandangan dan tujuan yang dinamis.
Kenabian itu merupakan suatu kebenaran yang membuat individu
terus hidup , penuh semangat, serta mempertautkan
individu kepada Rasulnya.
Itulah yang menyebabkan umat Islam tersusun rapi , berwatak dinamis,
diterangi cahaya kenabian."
Akan tetapi, arti sesungguhnya dari ke - Nabian Muhammad ,
dapat ditemukan dalam hakekat makna dari amanat yang ditujukannya
kepada seluruh umat manusia yang telah terjerat dalam ikatan-ikatan
yang dibuatnya sendiri.
Amanat tersebut merupakan amanat akan kebebasan, keadilan sosial
serta persaudaraan diantara umat manusia.
Perumusan serta susunan peristilahan yang digunakan amanat tersebut
tiada yang akan menandingi.
Ini semua berarti suatu pemugaran kembali status kewarganegaraan
yang penuh bagi mereka yang telah terampas hak-hak kemanusiaannya
dengan dalih ras, warna kulit, jenis kelamin ataupun kondisi sosial dan
ekonominya.
Amanat tersebut merupakan pula suatu pengakuan yang penuh serta
bersemangat akan demokrasi sosial sepanjang dimungkinkan kala itu.
Ia memberikan seperangkat nilai baru kepada suatu dunia yang terinjak
di bawah telapak para pendeta, dikuasai oleh nafsu kebendaan dan
terpecah-belah dalam sejumlah golongan yang saling bertentangan.
K.G. saiyidain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar