Selasa, 24 November 2015

Tarekat (Refleksi Historis Atas Perkembangan Tarekat Dalam Dunia Islam)-Tasawuf

Tarekat
(Refleksi Historis Atas Perkembangan Tarekat Dalam Dunia Islam)


Abstrak
Tarekat merupakan usaha dari pengikut sufi dalam mengembangkan tasawufnya. 
Pada hakikatnya sulit memisahkan tasawuf dan tarekat. 
Secara umum makna tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Tuhan 
dengan sedekat mungkin melalui penyucian rohani dan memperbanyak ibadah. 

Usaha mendekatkan diri kepada Tuhan dilakukan secara individual 
oleh seorang ulama yang cenderung kepada kehidupan kerohanian.  
Kemudian diikuti oleh murid-muridnya yang melakukan dengan hal yang sama 
seperti perbuatan gurunya. 
Ketika itu terjadi pengajaran dan latihan pada murid 
di bawah bimbingan dan pengawasan gurunya 
yang dalam dunia tarekat disebut Syeikh.  

Singkat kata tasawuf merupakan ibadah individual yang dikomunalkan melalui tarekat.

Kata Kunci : Tarekat, Tasawuf, Rohani.


I.                   Pendahuluan

Cikal bakal tasawuf dan tarekat, 
dan benih-benih serta dasar ajarannya tak dapat dipungkiri 
sudah ada sejak dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW. 
Hal ini dapat dilihat dalam perilaku dan peristiwa yang terjadi dalam hidup, 
dalam ibadah dan dalam pribadi Nabi Muhammad SAW. 

Cikal bakal itu semuanya berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadith. 
Cikal bakal inilah yang diteruskan pengamalannya 
oleh Ahlu al-Bait, Khulafau al-Rasyidin, 
para sahabat yang lain, 
para Ahlu al-Shufah , 
para Salafu al-Shaleh, zaman tabi’in, tabi’t al-tabi’in 
sampai dengan zaman mutaakhirin sekarang ini.

Para Sufi dan Syeikh-Syeikh Mursyid dalam tarekat, 
merumuskan bagaimana 
sistematika, jalan, cara, dan tingkat –tingkat jalan 
yang harus dilalui oleh para calon sufi atau murid tarekat 
secara rohani untuk cepat bertaqarrub, 
mendekatkan diri kehadirat Allah SWT.

Kenyataan dalam sejarah juga menunjukkan, 
bahwa peran aktif dari para sufi dan para tuan Syeikh atau Mursyid adalah amat besar dalam dakwah islam dan dalam pembinaan umat, 
tidak hanya dalam bidang ibadah ubudiyah, 
tetapi meliputi seluruh aspek kehidupan perorangan, 
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pendapat yang menyatakan bahwa 
tasawuf dan tarekat itu menghambat kemajuan atau 
menyebabkan umat menjadi terbelakang adalah sangat keliru. 

Kenyataan juga membuktikan, 
sejak dahulu sampai sekarang, kemajuan pembangunan yang serba canggih 
buah dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), 
tanpa dikendalikan oleh iman dan taqwa(IMTAQ), 
tidak hanya mengancam timbulnya kehancuran umat manusia. 
Dengan kata lain, kemajuan dalam bidang benda material 
tanpa diimbangi degan kemajuan pembinaan mental spiritual , 
akan menjurus kepada kehancuran menyeluruh.

II.                Definisi Tarekat (Pengertian Tarekat)

“Tarekat” secara etimologi berarti jalan, keadaan, aliran, atau garis pada sesuatu, 
yang berasal dari bahasa Arab yaitu thoriqoh mufrod daripada thoro’iq.

[1]
Secara terminologi, “tarekat” berarti 
perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan 
dengan cara mensucikan diri 
atau perjalanan yang harus ditempuh secara rohani, maknawi 
oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri 
sedekat mungkin kepada Allah SWT. 

Secara khusus, 
pengertian ini mengacu kepada system latihan meditasi 
maupun amalan (muraqabah, dzikir, wirid, dan sebagainya) 
yang dihubungkan dengan sederet guru sufi dan 
organisasi yang tumbuh di seputar metode sufi yang khas ini. 

Dengan demikian, 
tarekat merupakan sistematisasi ajaran-ajaran tasawuf.

[2]Menurut Syekh Amin al-Kurdi tarekat ialah 
cara mengamalkan syariat dan menghayati inti syariat itu dan 
menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa melalaikan pelaksanaan 
dan inti serta tujuan syariat.

[3]
III.             Hubungan Tarekat dengan Tasawuf

Para ahli mistik dalam berbagai tradisi keagamaan 
cenderung menggambarkan 
langkah-langkah yang membawa kepada hadirat Tuhan sebagai “jalan”. 

Menurut Annemarie Schimmel, tiga “jalan” tersebut dalam agama Kristen  
dibagi menjadi 
via purgative, 
via contemplative, dan 
via illuminative, 
dalam batas-batas tertentu 
mirip dengan syari’at, tarekat, dan hakikat dalam agama Islam.

[4]
Dalam dialog interaktif antara Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad SAW , 
Malaikat Jibril bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “

Hai, Muhammad ceritakan kepadaku tentang Islam, 
“Rasulullah SAW  menjawab, 
“hendaknya engkau bersaksi bahwa 
tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, 
mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan ramadhan, 
dan menunaikan ibadah haji jika mampu”. 

Ceritakan kepadaku tentang Iman, Rasulullah SAW menjawab,
 “hendaknya engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitab suci-Nya, para rasulNya, hari akhir, dan hendaknya kamu beriman kepada ketentuan Allah 
(qodho dan qodar) yang baik maupun yang buruk”.

Ceritakan kepadaku tentang Ihsan , 
Rasulullah SAW menjawab, 
"beribadahlah kepada Allah seolah-olah engkau melihatNya, 
apabila engkau tidak mampu melihatNya sesungguhnya Allah melihatmu.

[5] Disimpulkan bahwasanya 

Islam : Syari’ah, 
Iman : Thoriqoh, 
Ihsan : Haqiqoh.

Thariqah
Haqiqah
The Inner Truth

Wilayah Eksotoris (The Outward Religion)
Wilayah Esotoris


Syari’ah

Kaum sufi berpendapat bahwa 
terdapat empat tingkatan spiritual umum dalam Islam, yaitu 
syari'at, tariqah, haqiqah, dan tingkatan keempat ma'rifat 
yang merupakan tingkatan yang 'tak terlihat'. 

Tingkatan keempat dianggap merupakan inti dari wilayah hakikat, 
sebagai esensi dari seluruh tingkatan kedalaman spiritual beragama tersebut.
Contoh :
كما في الإسلام : الصلاة، معنى الصلاة طهارة للنفس، وتقريبا للقلب، وتحلية للإنسان بفضائل الهيبة والخشوع والمشاهدة والمراقبة والمناجاة مع الله تعالى والإنس به، وبدون هذه المعاني تكون الصلاة هيكلا فارغا من المضمون.[6] 

Dari misal di atas penulis mengartikan bahwasanya sholat merupakan syari’ah 
secara definitive sholat diartikan berdo’a dengan ibadah gerakan badan, 
dan secara harfiah sholat merupakan keadaan seorang hamba 
ketika dalam beribadah 
mampu memaknai arti daripada gerakan sholat, 
memusatkan pikiran  dan 
berkonsentrasi mentaqorubkan kehadirat Allah 
dengan segala kerendahan dan kekhusyu’an, 
tanpa paham ini sholat merupakan ibadah gerakan badan yang kosong, 
sehingga penulis menyimpulkan yang hanya sholat berarti baru pada tingkatan syari’ah, yang sholat sesuai dengan kandungan artinya telah tiba kepada tingkatan thoriqoh 
yang akan mengantarkannya kepada haqiqoh, 
bahkan mencapai kepada makrifah, 
dari sini dapat ditarik bahwasanya kaum sufi 
menisbahkan komunitinya dengan sebutan tarekat 
bahwasanya para murid mereka sudah memahami syari’ah 
dan dikenalkan lebih lanjut kepada thoriqoh 
yang mana mampu mengantarkannya kepada haqiqoh 
bahkan puncaknya kepada makrifah.

IV.              Sejarah Timbulnya Tarekat.

Transformasi tasawuf menjadi persaudaraan sufi (tarekat) 
bermula ketika kaum sunni berhasil menggeser dinasti-dinasti Syi’ah 
(Bayazid di Baghdad pada 1055, Fatimiyah di Mesir pada 1171) dan 
berakhir sampai masa penakhlukan Mongol atas kota Baghdad pada 1258.
[7]
Peralihan tasawuf yang bersifat personal pada tarekat yang bersifat lembaga 
tidak terlepas dari perkembangan dan perluasan tasawuf itu sendiri. 
Semakin luas pengaruh tasawuf, semakin banyak pula orang berhasrat mempelajarinya.

Seorang guru tasawuf biasanya memformulasikan 
suatu sistem pengajaran tasawuf berdasarkan pengalamannya sendiri. 
Sistem pengajaran itulah yang kemudian menjadi ciri khas bagi suatu tarekat 
yang membedakannya dari tarekat yang lain.

[8]Tarekat adalah organisasi dari pengikut sufi-sufi besar. 
Mereka mendirikan organisasi-organisasi 
untuk melestarikan ajaran-ajaran tasawuf gurunya. 
Maka timbullah tarekat. 

Tarekat ini memakai suatu tempat pusat kegiatan yang disebbut ribat 
(disebut juga zawiyah, hangkah atau pekir).

Teori lain sejarah kemunculan tarekat dikemukakan oleh Jhon O. Voll. 
Ia mejelaskan bahwa penjelasan mistis terhadap Islam muncul sejak awal sejarah islam, 
dan para sufi yang mengembangkan jalan-jalan spiritual personal mereka 
dengan melibatkan praktik-praktik ibadah, pembacaan kitab suci, dan kepustakaan 
tentang keshalehan. 
Para sufi ini kadang-kadang terlibat konflik dengan otoritas-otoritas 
dalam komunitas islam dan memberikan alternatif 
terhadap orientasi yang lebih bersifat legalistik, 
yang disampaikan oleh kebanyakan ulama. 

Namun, para sufi secara bertahap menjadi figur-figur penting 
dalam kehidupan keagamaan dikalangan penduduk awam dan 
mulai mengumpulkan kelompok-kelompok pengikut diidentifikasi 
dan diikat bersama oleh jalan tasawuf khusus (tarekat) sang guru. 

Mejelang abad ke-12 M (ke-5 H), 
jalan-jalan ini mulai menyediakan basis bagi kepengikutan yang lebih permanen, 
dan tarekat-tarekat sufi pun muncul sebagai organisasi sosial utama 
dalam komunitas islam.

[9]
Pada awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, 
yaitu Khurasan (Iran) dan Mesopotamia (Irak).

 Pada priode ini mulai timbul beberapa,
 diantaranya tarekat Yasafiah yang didirikan oleh Ahmad al-Yasafi 
(w. 562 H/1169 M), 
tarekat Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abd al-Khaliq al-Ghzudawani 
(w. 617 H/1220 M), 
tarekat Naksabandiyah, yang didirikan oleh Muhammad Bahauddin an-Naksabandi al-Awisi al-Bukhari
 (w. 1389 M) di Turkistan, 
tarekat Khalwatiyah yang didirikan oleh Umar al-Khalwati 
(w. 1397 M). 

Karena banyaknya cabang-cabang tarekat yang timbul dari tiap-tiap tarekat induk, 
sangat sulit untuk menelusuri sejarah perkembangan tarekat itu 
secara sistematis dan konsepsional. 
Akan tetapi yang jelas sesuai dengan penjelasan Harun Nasution, 
cabang-cabang itu muncul sebagai akibat tersebarnya alumni suatu tarekat 
yang mendapat ijazah tarekat dari gurunya 
untuk membuka perguruan baru 
sebagai perluasan dari ilmu yang diperolehnya. 

Alumni tadi meninggalkan ribat gurunya dan membuka ribat baru di daerah lain. 
Dengan cara ini, 
dari satu ribat induk kemudian timbul ribat cabang tumbuh ribat ranting dan seterusnya, samapi tarekat itu berkembang keberbagai dunia islam.

[10] Namun, ribat-ribat tersebut tetap mempunyai 
ikatan kerohanian, ketaatan, dan amalan-amalan yang sama 
dengan syekhnya yang pertama.

Dalam seluruh tarekat terdapat kegiatan ritual sentral 
yang melibatkan pertemuan-pertemuan kelompok secara teratur 
untuk melakukan pembacaan do’a, syair dan ayat-ayat pilihan dari Al-Qur’an.

Perlu ditambahkan di sini bahwa organisasi tarekat dapat dikatakan longgar 
dan tanpa anggran dasar. 
Kesediaan bersama untuk menyelenggarakan ritual-ritual tertentu 
dan menunaikan kewajiban-kewajiban khusus 
yang bertujuan untuk menjunjung tinggi kehidupan beragama 
merupakan prinsip dasar yang mengikat para anggota satu sama lain. 

Ketaatan buta kepada guru merupakan suatu keharusan mutlak.

[11] Adab seorang murid terhadap gurunya dalam sebuah tarekat 
digambarkan seperti mayat dan yang memandikannya.

[12] Di depan gurunya, 
seorang murid harus bersikap seperti mayat 
yang berada di tangan orang yang memandikannya.

 Aliran-aliran Tarekat Dalam Islam

a.       Tarekat Qadiriyah
Qadiriyah didirikan oleh Abd Al-Qadir Jailani (470/1077-561/1166) atau quthb al-awiya. 

Ciri khas dari Tarekat Qadiriyah ini adalah sifatnya yang luwes, tidak sempit 
sehingga tuan syekh atau Syekh Mursyid yang baru dapat menentukan langkahnya 
menuju kehadirat Allah SWT guna mendapat keridlaan-Nya. 

Keluwesan dan kemandirian inilah, 
yang menyebabkan tarekat ini cepat berkembang di sebagian besar dunia Islam. 
Terutama di Turki, Yaman, Mesir, India, Suria, Afrika dan termasuk ke Indonesia.

b.      Syadziliyah
Tarekat Syadziliyah didirikan oleh Abu Al-Hasan Asy-Syadzili (593/1196-656/1258). 

Syadziliyah menyebar luas di sebagian besar Dunia Muslim. 
Ia diwakili di Afrika Utara terutama oleh cabang-cabang Fasiyah dan Darqawiyah 
serta berkembang pesat di Mesir, 
tempat 14 cabangnya dikenal secara resmi pada tahun 1985.

[13]
c.       Tarekat Naqsabandiyah

Tarekat Naqsabandiyah didirikan oleh Muhammad Bahauddin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari (w. 1389M) di Turkistan. 

Tarekat ini mempunyai dampak dan pengaruh sangat besar kepada masyarakat muslim 
di berbagai wilayah yang berbeda-beda. 
Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia Tengah, kemudian meluas ke Turki, Suriah, Afganistan, dan India. 

Cirri menonjol Tarekat Naksabandiyah adalah : 
Pertama, mengikuti syariat secara ketat,
 keseriusan dalam beribadah yang menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, 
dan lebih menyukai berdzikir dalam hati. 
Kedua, upaya yang serius dalam memengaruhi kehidupan dan pemikiran 
golongan penguasa serta mendekati Negara pada agama.

d.      Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Tarekat Yasafiyah didirikan oleh Ahmad Al-Yasafi (w. 562H/1169M) dan 
disusul tarekat Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abd Al-Khaliq Al-Ghuzdawani 
(w. 617 H/1220 M). 
kedua tarekat ini menganut paham tasawuf Abu Yazid Al-Bustami )w. 425 H/1034 M) dan dilanjutkan oleh Abu Al-Farmadhi (w. 477 H/1084 M).[14] 
Tarekat Yasafiyah berkembang ke berbagai daerah, antara lain ke Turki.

e.       Tarekat Khalwatiyah
Tarekat ini didirikan oleh Umar Al-Khalatawi (w. 1397 M) dan 
merupakan salah satu tarekat yang berkembang di berbagai negeri, seperti Turki, Syiria, Mesir, Hijaz, dan Yaman. 
Di Mesir, tarekat Khalwatiyah didirikan oleh Ibrahim Gulsheini (w. 940 H/1534 M) 
yang kemudian terbagi kepada beberapa cabang, 
antara lain tarekat Sammaniyah yang didirikan oleh 
Muhammad bin Abd Al-Karim As-Samani (1718-1775).

f.       Tarekat Syatariyah
Tarekat ini didirikan oleh Abdullah bin Syattar (w. 1485) dari India. 
Tarekat ini tidak mementingkan shalat lima waktu, 
tetapi mementingkan shalat permanen (shalat dhaim). 
Adapun dasar tarekat ini adalah martabat tujuh yang sebenarnya 
tidak begitu erat hubungannya dengan praktik ritualnya.

[15]
g.      Tarekat Rifa’iyah
Tarekat ini didirikan oleh Ahmad bin Ali ar-Rifa’I (1106-1182). 
Tarekat sufi Sunni ini memainkan peranan penting dalam pelembagaan sufisme.

h.      Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah
Tarekat ini merupakan gabungan dari dua ajaran tarekat, yaitu Qadiriyah dan Naqsabandiyah. 

Tarekat ini didirikan oleh Ahmad Khatib Sambas yang bermukim dan mengajar di Mekkah pada pertengahan abad ke-19. 
Tarekat ini merupakan yang paling berpengaruh dan tersebar secara meluas 
di Jawa saat ini.[16]

i.        Tarekat Sammaniyah
Tarekat ini didirikan oleh Muhammad bin ‘Abd Al-Karim Al-Madani Asy-Syafi’I As- Samman (1130-1189/1718-1775). 
Hal menarik dari tarekat ini yang menjadi ciri khasnya adalah 
corak wahdat al-wujud yang dianut dan 
syathahat yang terucap olehnya tidak bertentangan dengan syariat.

j.        Tarekat Tijaniyah
Tarekat Tijaniyah didirikan oleh Syekh Ahmad bin Muhammad At-Tijani 
(1150-1230 H/1737-1815 M). 
Bentuk amalan tarekat Tijaniyah terdiri dari dua jenis,
yaitu wirid wajibah dan wirid ikhtiyariyah.

k.      Tarekat Chistiyah
Chistiyah adalah salah satu tarekat sufi utama di Asia Selatan. 
Tarekat ini meyebar ke seluruh kawasan yang kini merupakan wilayah India, Pakistan dan Banglades. 
Namun, tarekat ini hanya terkenal di India. 
Pendiri tarekat ini di India adalah Khwajah Mu’in Ad-Din Hasan, yang lebih populer dengan panggilan Mu’in Ad-Din Chisti.
l.        Tarekat Mawlawiyah
Nama Mawlawiyah berasal dari kata “mawlana” (guru kami), 
yaitu gelar yang diberikan murid-muridnya kepada Muhammad Jalal Ad-Din Ar-Rumi (w. 1273).
 Oleh karena itu, Rumi adalah pendiri tarekat ini, yang didirikan sekitar 15 tahun terakhir hidup Rumi. 
Salah satu mursyid sekaligus wakil yang terkenal secara internasional dari tarekat ini 
adalah Syekh Al-Kabir Helminski yang bermarkas di California, Amerika Serikat.

17]
m.    Tarekat Ni’matullahi
Tarekat Ni’matullahi adalah suatu mazhab sufi Persia yang segera setelah berdirinya dan mulai berjaya pada abad ke-8-14 mengalihkan loyalitasnya kepada Syi’I Islam. 

Tarekat ini didirikan oleh Syekh Ni’matullahi Wal. 
Tarekat ini secara khusus menekankan pengabdian dalam pondok sufi itu sendiri.

n.      Tarekat Sanusiyah
Tarekat ini didirikan oleh Sayyid Muhammad bin ‘Ali As-Sanusi. 
Dalam tarekat ini, dzikir bisa dilakukan bersama-sama atau sendirian. 
Tujuan dzikir itu lebih dimaksudkan untuk “melihat Nabi” ketimbang “melihat Tuhan”, sehingga tidak dikenal “keadaan ekstatis”’ sebagaimana yang ada pada tarekat lain.

Di samping tarekat-tarekat diatas, 
ada pula tarekat lokal yang didirikan di Indonesia diantaranya : 

[18]
a.       Tarekat Akmaliyah (Hakmiyah)
Didirikan oleh Kyai Nurhakim. 
Ia dikenal sebagai dukun dan tukang jimat.

b.      Tarekat Shiddiqiyah
Didirikan oleh Kyai Mukhtar Mukti di Losari Plodo (Jombang) pada tahun 1958. 
Ia dikenal sebagai dukun yang sakti sehingga banyak pengikutnya 
dari kalangan penderita penyakit kronis dan bekas pecandu minuman.

c.       Tarekat Wahidiyah
Didirikan oleh Kyai Majid Ma’ruf dari Kedunglo(Kediri) pada tahun 1963.
Tarekat-tarekat yang ajaran-ajarannya sesuai dengan doktrin Islam 
(Al-Qur’an dan AsSunnah) dikelompokkan ke dalam tarekat yang muktabarah. 

Sebaliknya, tarekat-tarekat yang ajaran-ajarannya bertentangan dengan doktrin Islam dikelompokkan ke dalam tarekat ghair muktabarah. 

Menurut Syekh Jalaluddin sebagaimana dikutip ole Aboe Bakar Atjeh, 
ada 41 jenis tarekat yang masuk ke dalam tarekat muktabarah, 
diantaranya Qadiriyah, Naqsabandiyah, Syadziliyah, Rifa’iyah, Qubrawiyah, Suhrawardiyah, Khalwatiyah, Alawiyah, Syatariyah, Aidrusiyah, Sammaniyah, dan Sanusiyah. 

Di luar yang 41 macam tersebut dipandang sebagai tarekat ghair muktabarah 
yang tidak diakui kebenarannya seperti tarekat Akmaliyah, Siddiqiyah, dan Wahidiyah.

Walaupun bermacam-macam, ternyata tarekat-tarekat yang beragam itu 
memiliki kesamaan tertentu. 

Dalam kaitan ini, Nicholson mengungkapkan hasil penelitiannya, 
bahwa sistem hidup bersih dan bersahaja [zuhd] adalah 
dasar semua tarekat yang berbeda-beda itu. 

Semua pengikut dididik dalam disipin itu, 
dan pada umumnya tarekat-tarekat tersebut 
walaupun beragam namanya dan metodenya 
ada cirri yang menyamakannya. 

Dari sistem dan metode tersebut, 
Nicholson menyimpulkan bahwa tarekat-tarekat sufi merupakan bentuk kelembagaan 
yang terorganisasi untuk membina suatu pendidikan moral dan solidaritas social. 

Sasaran akhir dari pembinaan pribadi dalam pola hidup bertasawuf adalah 
hidup bersih, bersahaja, tekun beribadah kepada Allah, 
membimbing masyarakat ke arah yang diridai Allah, 
dengan jalan 
pengamalan syariat dan penghayatan haqiqah dalam sistem/metode thariqah 
untuk mencapai makrifat. 

Apa yang dimaksud dengan makrifat dalam tema mereka adalah 
penghayatan puncak pengenalan keesaan Allah 
dalam wujud semesta dan wujud dirinya sendiri. 

Pada titik pengenalan ini akan terpadu makna tawakkal dalam tauhid, 
yang melahirkan sikap pasrah total kepada Allah, 
dan melepaskan dirinya dari ketergantungan mutlak 
kepada sesuatu selain Allah.

V.                 Macam – Macam Tarekat

1.      Secara historis, 
munculnya kehidupan sufistik pada dasarnya refleksi pemaknaan  
ajaran esoteris Islam dengan tujuan makrifat kepada Allah. 

Selain itu, ketika kondisi objektif social politik umat mengalami degradasi nilai dan penyimpangan dari ajaran normative Islam, 
kaum shufi pun memberikan respons dan perlawanan spiritual. 

Hal ini antara lain pernah dilakukan oleh Abu Dzar al-Ghiffari dan Sufyan Tsauri. 
Dengan demikian, ajaran shufi yang dikesankan oleh sementara orang 
sebagai sikap mengabaikan urusan keduniawian, termasuk urusan politik, 
mempunyai potensi yang bersifat social politis.

Salah satu peperangan yang lalui oleh salah satu kelompok tarekat yang terekam 
dalam Sya’ir Perang Menteng. 
Dalam syair ini, dilukiskan bagaimana kaum putihan (haji) mempersiapkan diri 
untuk berjihad fi sabilillah. 
Kaum haji pejuang yang dipotret dalam syair itu adalah para pengikut Tarekat Sammaniyah. Tarekat memang telah berkembang di Palembang, 
dan di bawa dari Tanah Suci oleh murid-murid Abd al-Shomal al-Palimbani 
pada penghujung abad ke-18. Al-Palimbani, yang tampaknya seorang shufi militant, 
tidak mengabaikan urusan dunia. 

Ini tercermin dalam salah satu risalahnya Nashihat al-Muslimin wa Tadzkirat al-Mu’minin fi Fadhail al-Jihad fi  Sabilillah. 
Semangat jihad al-Palimbani sangat memengaruhi para muridnya yang ahli tarekat 
dan juga siap untuk berjihad fisik.

[19]  Tarekat merupakan wahana terbaik untuk melancarkan protes bagi para aktivis. Pemberontakan tidak diorganisasi oleh tarekat, namun kadang terbukti bahwa 
tarekat merupakan alat yang sangat bermanfaat untuk sebuah pemberontakan, 
suatu jaringan organisasi dan komunikasi. 
Karisma seorang Syeikh tarekat dapat menjadi asset besar 
dalam upaya memperoleh dukungan rakyat.

[20]
2.      Kelompok tarekat yang melakukat zuhd, 
atau meninggalkan kehidupan dunia sebagaimana perkembangan Negara,
 ataupun social politis.

VI.              Kesimpulan

Tarekat adalah perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan 
dengan cara mensucikan diri atau 
perjalanan yang harus ditempuh secara rohani, maknawi oleh seseorang 
untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Allah SWT.

Tarekat merupakan lembaga atau kumpulan yang terkomunalkan 
daripada tasawuf yang merupakan ibadah individual.

Kelompok tarekat terbagi menjadi dua, 
mereka yang mau memberikan perhatian terhadap kehidupan duniawi, 
dan mereka yang meninggalkan kehidupan duniawi.


* Mahasiswi Program Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya Konsentrasi Pemikiran Islam, NIM F05411 061
[1] Luis Makluf, al-Munjid fi al-Lughat wa al-A’lam, Cet :, (Beirut Libanon: Dar al-Masyriq, 1986),  465.
[2] Martin van Bruinessen, Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia: Survey Historis, Geografis, dan Sosiologis, (Bandung:Mizan, 1992), 15.
[3] Tarekat adalah “jalan” yang ditempuh para sufi dan digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syari’at. Jalan utama disebut dengan syar’ dan anak jalan disebut dengan thariq. Annemarie Schimmel, Mystic Dimension of Islam, yang diterjemahkan oleh Sapardi Djoko Damono, dkk, Dimensi-Dimensi Mistik dalam Islam, (Jakarta:Pustaka Firdaus, 1986), 101.
[4] Ibid.
[5] Ummu Salamah, “Sosialisme” Tarekat: Menjajaki Tradisi dan Amaliah-Spiritual Sufisme, (Bandung: Humaniora-Anggota IKAPI, 2005), 75.
[6] Abu al-Wafa al-Ghonimi al-Taftazani, Madkhol ila Tasawuf al-Islamy, (Kairo:Dar al-Tsaqofah, 1979), 13.
[7] J.Spencer Trimingham, The Sufi Orders in Islam, (Oxford: Oxford University Press, 1971), 14
[8] Nor Huda, Islam Nusantara (Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia), Cet I, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), 284.
[9] Memperkuat Kepercaya Sendiri, Tugas Akhir (TA) AMIK, dalam http://www.google.co.id/pengertia-tarekat.html, (11 Maret  2012, 05:16 AM).
[10] Harun Nasution, “Perkembangan Ilmu Tasawuf di Dunia Islam ” Dalam Orientasi Pengembangan Ilmu Tasawuf, Proyek Pembinaan Prasarana Dan Sarana Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN di Jakarta Ditb. baga Depag RI, 1986, 24.
[11] Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten 1888, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1984), 226.
[12] Kiasan ini pertama kali diciptakan oleh al-Junayd al-Baghdadi. Semula, kiasan itu dipakai untuk mengacu pada kepatuhan penuh kaum Muslim (tawakkal) kepada Tuhan. Azyumardi Azra, Jaringan Ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Bandung:Mizan, 1999), 129.
[13] Sri Mulyati, et al., Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2004), 57.
[14] J.Spencer Trimingham, The Sufi Orders…, 58-64; Wiwi Siti Sajaroh, “Tarekat Naqsabandiyah: Menjalani Hubungan Harmonis dengan Kalangan Penguasa’, dalam John L. Esposito, Ensiklopedi Oxford…, 91.
[15] Memperkuat Kepercaya Sendiri, Tugas Akhir (TA) AMIK, dalam http://www.google.co.id/pengertia-tarekat.html, (11 Maret  2012, 05:16 AM).
[16] Ibid.
[17] Mulyadi Kartanegara, “Tarekat Mawlawiyah : Tarekat Kelahiran Turki”, Ibid.
[18] Ibid.
[19] Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia, (Bandung:Mizan, 1995), 332.
[20] Martin van Bruinessen, Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia, 31.

Daftar Pustaka
Azra, Azyumardi, Jaringan Ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Bandung:Mizan, 1999)
Bruinessen, Martin van, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia, (Bandung:Mizan, 1995)
___________________, Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia: Survey Historis, Geografis, dan Sosiologis, (Bandung:Mizan, 1992)
Huda, Nor, Islam Nusantara (Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia), Cet I, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007)
Kartodirdjo, Sartono, Pemberontakan Petani Banten 1888, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1984)
Makluf, Luis, al-Munjid fi al-Lughat wa al-A’lam, Cet :, (Beirut Libanon: Dar al-Masyriq, 1986)
Memperkuat Kepercaya Sendiri, Tugas Akhir (TA) AMIK, dalam http://www.google.co.id/pengertia-tarekat.html, (11 Maret  2012, 05:16 AM)
Mulyati, Sri, Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2004)
Nasution, Harun, “Perkembangan Ilmu Tasawuf di Dunia Islam ” Dalam Orientasi Pengembangan Ilmu Tasawuf, Proyek Pembinaan Prasarana Dan Sarana Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN di Jakarta Ditb. baga Depag RI, 1986
Salamah, Ummu, “Sosialisme” Tarekat: Menjajaki Tradisi dan Amaliah-Spiritual Sufisme, (Bandung: Humaniora-Anggota IKAPI, 2005)
Schimmel, Annemarie, Mystic Dimension of Islam, yang diterjemahkan oleh Sapardi Djoko Damono, dkk, Dimensi-Dimensi Mistik dalam Islam, (Jakarta:Pustaka Firdaus, 1986)
al-Taftazani, Abu Alufa al-Ghonimi, Madkhol ila Tasawuf al-Islamy, (Kairo:Dar al-Tsaqofah, 1979)
Trimingham, J.Spencer, The Sufi Orders in Islam, (Oxford: Oxford University Press, 1971)
Diposkan oleh choiriyah ahmad di 05.13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar